Tuesday, February 24, 2009

Pengguguran (Aborsi)

Apabila Islam telah membolehkan seorang muslim untuk mencegah kehamilan karena suatu alasan yang mengharuskan, maka dibalik itu Islam tidak membenarkan menggugurkan kandungan apabila sudah wjud.
Seluruh ulama ahli fiqih sudah sepakat (konsensus), bahwa pengguguran kandungan sesudah janin diberi nyawa, hukumannya haram dan suatu tindak kriminal, yang tidak halal bagi seorang muslim untuk melakukannya. Karena perbuatan tersebut dianggap sebagai pembunuhan terhadap orang hidup yang wjudnya telah sempurna. Para ulama itu mengatakan: Oleh karena itu, pengguguran semacam ini dikenakan diyat apabila si anak lahir dalam keadaan hidup kemudian mati. Dan dikenakan denda kurang dari diyat, apabila si anak lahir dalam keadaan sudah mati.
Namun demikian, mereka juga berkata: apabila dengan penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, bahwa hidupnya anak dalam kandungan akan membahayakan kehidupan si ibu, maka syariat Islam dengan kaidah-kaidahnya yang umum memerintahkan untuk mengambil salah satu darurat yang paling ringan (akhaffudh dhararain). Apabila kehidupan si anak itu menyebabkan ajalnya si ibu, sedang satu-satunya jalan untuk menyelamatkannya ialah pengguguran, maka waktu itu diperkenankanlah menggugurkan kandungan. Si ibu tidak boleh dikorbankan justru untuk menyelamatkan anak, sebab ibu adalah pokok, dan hidupnya pun sudah dapat dipastikan, dia mempunyai hak kebebasan hidup, dia mempunyai hak dan dilindungi oleh hukum dan dia adalah tiang rumahtangga. Justru itu tidak rasional kalau kita korbankan dia guna menyelamatkan janin yang belum tentu hidupnya dan belum memperoleh hak dan kewajiban.
Imam Ghazali membedakan antara mencegah kehamilan dan pengguguran kandungan. Ia berkata: "Mencegah kehamilan tidak sama dengan pengguguran dan pembunuhan, sebab apa yang disebut pembunuhan atau pengguguran, yaitu suatu tindak kriminal terhadap manusia yang sudah wjud, sedang wjudnya anak itu sendiri bertahap. Tahap pertama yaitu bersarangnya sperma dalam rahim dan bercampur dengan air perempuan dan dia siap menghadapi hidup. Merusak ini berarti suatu tindak kriminal. Jika sperma (nuthfah) ini sudah menjadi darah, maka tindakan kriminal dalam hal ini lebih kejam. Dan jika telah ditiupnya roh dan sudah sempurna kejadiannya, maka tindak kriminal dalam soal ini lebih kejam lagi. Dan yang paling top dalam soal kriminal ini, ialah apabila si anak tersebut telah lahir dan dalam keadaan hidup."

Kisah Sholat Lima Waktu

Ali bin Abi Talib r.a berkata :

"Sewaktu Rasullullah S.A.W duduk bersama para sahabat Muhajirin dan Anshar, maka dengan tiba-tiba datanglah satu rombongan orang-orang Yahudi, lalu berkata: Ya Muhammad, kami hendak tanya kepada kamu kalimat-kalimat yang telah diberikan oleh Allah kepada Nabi Musa A.S.yang tidak diberikan kecuali kepada para Nabi utusan Allah atau malaikat muqarrab.'

Lalu Rasullullah S.A.W.bersabda: 'Silahkan bertanya.'

Berkata orang Yahudi:'Silahkan terangkan kepada kami tentang 5 waktu yang diwajibkan oleh Allah ke atas umatmu.'

Sabda Rasullullah S.A.W.:'Sholat Dzuhur jika tergelincir matahari, maka bertasbihlah segala sesuatu kepada TuhanNya,

Sholat Asar itu ialah saat ketika Nabi Adam A.S. memakan buah Khuldi,

Sholat Maghrib itu adalah saat Allah menerima taubat Nabi Adam A.S.,maka setiap mukmin yang bersembahyang Maghrib dengan ikhlas kemudian dia berdoa meminta sesuatu pada Allah maka pasti Allah akan mengkabulkan permintaannya.

Sholat Isya' itu ialah sembahyang yang dikerjakan oleh para Rasul-Rasul sebelumku,

Sholat Subuh adalah sebelum terbit matahari, ini kerana apabila matahari terbit, terbitnya di antara dua tanduk syaitan dan di situ sujudnya tiap orang kafir.'

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata: 'Memang benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, katakanlah kepada kami apakah pahala yang akan di dapati oleh orang yang sholat.

Rasullullah S.A.W bersabda:
'Jagalah waktu-waktu sholat terutama sholat yang pertengahan,

Sholat Zuhur, pada saat itu nyalanya neraka Jahanam, orang mukimin yang mengerjakan sholat pada ketika itu akan diharamkan ke atasnya api neraka Jahanam pada hari Kiamat.'

Sabda Rasullullah S.A.W. lagi: 'Manakala sholat Asar, adalah saat di mana Nabi Adam A.S. memakan buah Khuldi. Orang mukmin yang mengerjakan sholat Asar akan diampunkan dosanya seperti bayi yang baru lahir.'

Setelah itu Rasullullah S.A.W. membaca ayat yang bermaksud:'Jagalah waktu-waktu sholat terutama sekali sholat yang pertengahan, sholat Maghrib itu adalah saat di mana taubat Nabi Adam A.S. diterima. Seorang mukmin yang ikhlas mengerjakan sholat Maghrib kemudian meminta sesuatu dari Allah maka Allah akan perkenankan.

'Sabda Rasullullah S.A.W. : ' Sholat Isya' (atamah). Katakan kubur itu adalah sangat gelap dan begitu juga pada hari Kiamat, maka seorang mukmin yang berjalan dalam malam yang gelap untuk pergi menunaikan sembahyang Isya' berjamaah, Allah S.W.T. haramkan dari terkena nyalanya api neraka dan diberinya cahaya untuk menyeberangi shirotolmustaqiim.'

Sabda Rasullullah S.A.W. seterusnya: 'Sholat Subuh pula, seorang mukmin yang mengerjakan sembahyang subuh selama 40 hari secara berjamaah, diberi oleh Allah S.W.T. dua kebebasan yaitu:
1. Dibebaskan dari api neraka.
2. Dibebaskan dari nifaq.

Setelah orang Yahudi mendengar penjelasan dari Rasullullah S.A.W. maka mereka berkata: 'Memang benarlah apa yang kamu katakan itu wahai Muhammad (S.A.W). Kini katakan pula kepada kami semua kenapakah Allah S.W.T. mewajibkan puasa 30 hari ke atas umatmu?'.

Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Ketika Nabi Adam memakan buah pohon yang dilarang,lalu makanan itu tersangkut dalam perut Nabi Adam A.S.selama 30 hari. Kemudian Allah S.W.T. mewajibkan ke atas keturunan Adam A.S. berlapar selama 30 hari. Sementara izin makan diwaktu malam itu adalah sebagai kurnia Allah S.W.T. kepada makhlukNya.'

Kata orang Yahudi: 'Wahai Muhammad, memang benarlah apa yang kamu katakan itu. Kini terangkan kepada kami ganjaran pahala yang diperolehi dari puasa itu.'

Sabda Rasullullah S.A.W.: 'Seorang hamba yang berpuasa dalam bulan Ramadhan dengan ikhlas kepada Allah S.W.T. dia akan diberi oleh Allah S.W.T. tujuh perkara:

1. Akan dicairkan daging haram yg tumbuh dari badannya(daging yang tumbuh dengan makanan yang haram).
2. Rahmat Allah sentiasa dekat dengannya.
3. Diberi oleh Allah sebaik-baik amal.
4. Dijauhkan dari merasa lapar dan haus.
5. Diringankan baginya siksa kubur (siksa yang sangat mengerikan).
6. Diberikan cahaya oleh Allah S.W.T. pada hari Kiamat untuk menyeberang shirotolmustaqiim. Allah S.W.T. akan memberinya kemudian di syurga.'

Kata orang Yahudi: 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad. Katakan kepada kami kelebihanmu antara semua para nabi-nabi.'

Sabda Rasullullah S.A.W.:'Seorang nabi menggunakan doa mustajabnya untuk membinasakan umatnya, tetapi saya tetap menyimpankan doa saya (untuk saya gunakan memberi syafaat pada umat saya di hari kiamat).'

Kata orang Yahudi: 'Benar apa yang kamu katakan itu Muhammad, kini kami mengakui dengan ucapan Asyhadu Alla illaha illallah, wa annaka Rasulullah (kami percaya bahawa tiada Tuhan kecuali Allah dan engkau utusan Allah).'

"Dan sesungguhnya akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan,kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berilah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." (Al-Baqarah : 155)

Disebutkan didalam satu riwayat, bahawasanya apabila para makhluk dibangkitkan dari kubur, mereka semuanya berdiri tegak di kubur masing masing selama 44 tahun UMUR AKHIRAT dalam keadaan TIDAK MAKAN dan TIDAK MINUM, TIDAK DUDUK dan TIDAK BERBICARA.

Bertanya orang kepada Rasulullah saw : "Bagaimana kita dapat mengenali ORANG-ORANG MUKMIN kelak di hari kiamat?"

Maka jawab Rasulullah saw,"Umat dikenal kerana WAJAH mereka putih disebabkan oleh WUDHU'."

Apabila kiamat datang maka malaikat datang kekuburan orang mukmin sambil membersihkan debu di badan mereka KECUALI pada tempat sujud. Bekas SUJUD tidak dihilangkan. Maka memanggillah dari zat yang memanggil.

Bukanlah debu itu dari debu kubur mereka, akan tetapi debu itu ialah debu.

KEIMANAN mereka. Oleh itu tinggallah debu itu sehingga mereka melalui jembatan Siratul Mustaqim dan memasuki alam syurga, sehingga setiap orang melihat para mukmin itu mengetahui bahwa mereka adalah pelayanku dan hamba-hambaku.

Disebutkan oleh hadis Rasulullah saw bahwa sepuluh orang yang mayatnya TIDAK BUSUK dan TIDAK REPUT dan akan bangkit dalam tubuh asalnya di waktu mati :

1. Para Nabi
2. Para Ahli Jihad
3. Para Alim Ulama
4. Para Syuhada
5. Para Penghafal Al Quran
6. Imam atau Pemimpin yang Adil
7. Tukang Azan
8. Wanita yang mati ketika melahirkan
9. Orang mati dibunuh atau dianiaya
10.Orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman.

Sihir

Justru itu pula Islam menentang keras perbuatan sihir dan tukang sihir.
Tentang orang yang belajar ilmu sihir, al-Quran mengatakan:
"Mereka belajar suatu ilmu yang membahayakan diri mereka sendiri dan tidak bermanfaat buat mereka." (al-Baqarah: 102)
Rasulullah s.a.w. menilai sihir sebagai salah satu daripada dosa besar yang bisa merusak dan menghancurkan sesuatu bangsa sebelum terkena kepada pribadi seseorang, dan dapat menurunkan derajat pelakunya di dunia ini sebelum pindah ke akhirat. Justru itu Nabi bersabda:
"Jauhilah tujuh perkara besar yang merusak. Para sahabat bertanya: Apakah tujuh perkara itu, ya Rasulullah? Jawab Nabi, yaitu: 1) menyekutukan Allah; 2) sihir; 3) membunuh jiwa yang oleh Allah diharamkan kecuali karena hak; 4) makan harta riba; 5) makan harta anak yatim, 6) lari dari peperangan; 7) menuduh perempuan-perempuan baik, terjaga dan beriman." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Sebagian ahli fiqih menganggap, bahwa sihir itu berarti kufur, atau membawa kepada kufur.
Sementara ada juga yang berpendapat: ahli sihir itu wajib dibunuh demi melindungi masyarakat dari bahaya sihir.
Al-Quran juga telah mengajarkan kita supaya kita suka berlindung diri kepada Allah dari kejahatan tukang sihir, yaitu firmanNya:
"(Dan aku berlindung diri) dari kejahatan tukang meniup simpul." (al-Falaq: 4)
Peniup simpul salah satu cara dan ciri yang dilakukan ahli-ahli sihir. Dalam salah satu hadis dikatakan:
"Barangsiapa meniup simpul, maka sungguh ia telah menyihir, dan barangsiapa menyihir maka sungguh dia telah berbuat syirik." (Riwayat Thabarani dengan dua sanad; salah satu rawi-rawinya kepercayaan)
Sebagaimana halnya Islam telah mengharamkan pergi ke tempat dukun untuk menanyakan perkara-perkara ghaib, maka begitu juga Islam mengharamkan perbuatan sihir atau pergi ke tukang sihir untuk mengobati suatu penyakit yang telah dicobakan kepadanya, atau untuk mengatasi suatu problema yang dideritanya. Cara-cara semacam ini tidak diakuinya oleh Nabi sebagai golongannya. Sebagaimana sabdanya:
"Tidak termasuk golongan kami, barangsiapa yang menganggap sial karena alamat (tathayyur) atau minta ditebak kesialannya dan menenung atau minta ditenungkan, atau menyihir atau minta disihirkan." (Riwayat Bazzar dengan sanad yang baik)
Ibnu Mas'ud juga pernah berkata:
"Barangsiapa pergi ke tukang ramal, atau ke tukang sihir atau ke tukang tenung, kemudian ia bertanya dan percaya terhadap apa yang dikatakannya, maka sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad s.a.w." (Riwayat Bazzar dan Abu Ya'la dengan sanad yang baik)
Dan bersabda pula Rasulullah s.a.w.:
"Tidak akan masuk sorga pencandu arak, dan tidak pula orang yang percaya kepada sihir dan tidak pula orang yang memutuskan silaturrahmi." (Riwayat Ibnu Hibban)
Haramnya sihir di sini tidak hanya terbatas kepada si tukang sihirnya saja, bahkan meliputi setiap yang percaya kepada sihir dan percaya kepada apa yang dikatakan oleh si tukang sihir itu.
Lebih hebat lagi haram dan kejahatannya apabila sihir itu dipergunakan untuk tujuan-tujuan yang haram, seperti menceraikan antara suami-isteri, mengganggu seseorang dan sebagainya yang biasa dikenal di kalangan ahli-ahli sihir.Wallahu alam bishawab.

Bertangkal

Bertangkal dan menggantungkan diri pada kubur dan sebagainya, dengan suatu anggapan, bahwa tangkal dan kubur ini akan dapat menyembuhkan penyakit atau dapat melindungi diri dari mara-bahaya.
Pada abad ke 20 ini masih banyak orang yang menggantungkan tapal kuda di atas pintu rumahnya. Dan sampai hari ini di berbagai negara masih banyak orang-orang hendak memperbodoh orang bodoh. Mereka menulis tangkal-tangkal, membuat beberapa garis azimat dan membacakan azimat-azimatnya itu dengan suatu anggapan, bahwa azimatnya itu dapat melindungi si pembawanya dari gangguan jin, sengatan kalajengking, kejahatan mata, kedengkian orang dan sebagainya.
Untuk menjaga keselamatan diri dan mengobati penyakit, ada cara-caranya sendiri yang sudah dikenal menurut ketetapan syariat Islam. Islam sangat menentang siapa yang mengabaikan cara-cara itu, dan siapa yang menggunakan cara-cara yang dilakukan pendusta-pendusta yang menyesatkan itu.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda sebagai berikut:
"Berobatlah kamu, karena sesungguhnya Dzat yang membuat penyakit, Dia pula yang membuat obatnya." (Riwayat Ahmad)
Dan sabdanya pula:
"Kalau ada sesuatu yang lebih baik daripada obat-obatanmu, maka ketiga hal inilah yang lebih baik, yaitu: minum madu, atau berbekam, atau kei dengan api." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ketiga cara berobat ini jiwanya dan analoginya dapat meliputi macam-macam cara pengobatan yang berlaku di zaman kita sekarang, misalnya pengobatan dengan melalui mulut, operasi, kei dan elektronik.
Adapun menggantungkan tangkal dan membaca mentera untuk berobat dan menjaga diri, adalah suatu kebodohan dan kesesatan yang bertentangan dengan sunnatullah dan dapat menghilangkan ketauhidan.
Uqbah bin 'Amir meriwayatkan, bahwa ada sepuluh orang berkendaraan datang ke tempat Rasulullah s.a.w. Yang sembilan dibai'at, tetapi yang satu ditahan. Kemudian mereka yang sembilan itu bertanya: mengapa dia ditahan? Rasulullah menjawab: karena di lengannya ada tangkal. Kemudian si laki-laki tersebut memotong tangkalnya, maka dibai'atlah dia oleh Rasulullah s.a.w. dan ia bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan (tangkal), maka sungguh dia telah menyekutukan Allah." (Riwayat Ahmad dan Hakim; dan lafaz hadis ini adalah lafaz Hakim, dan rawi-rawi Ahmad adalah kepercayaan)
Dalam hadisnya yang lain ia bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan tangkal, maka Allah tidak akan menyempurnakan (imannya), dan barangsiapa menggantungkan azimat, maka Allah tidak akan mempercayakan kepadanya." (Riwayat Ahmad, Abu Ya'la dan Hakim dan ia mensahkan)
"Dari lmran bin Hushain; sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah melihat di lengan seorang laki-laki ada gelang yang saya lihat sari kuningan kemudian Rasulullah bertanya: "Celaka kamu, apa ini?!" Ia menjawab: "Ini adalah 'wahinah'" (sesuatu yang dapat melemahkan orang lain, sebangsa azimat). Maka jawab Rasulullah: Dia tidak akan menambah kamu, kecuali kelemahan; karena itu buanglah dia, sebab kalau kamu mati sedang wahinah itu masih ada pada kamu, maka kamu tidak akan bahagia selamanya." (Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban; dan Ibnu Majah tapi tanpa kata: buanglah )
Pendidikan ini sangat berpengaruh pada pribadi-pribadi sahabat Rasulullah s.a.w., sehingga mereka dapat mengangkat diri mereka tanpa menerima kesesatan dan mempercayai kebatilan ini.
Isa bin Hamzah berkata: suatu ketika saya pernah masuk rumah Abdullah bin Hakam sedang waktu itu pada diri Abdullah ada tanda merah. Kemudian saya bertanya kepadanya: apakah kamu memakai tangkal? Jawab Abdullah: A'udzu billahi min dzalik (aku berlindung diri kepada Allah dari yang demikian itu). Dalam satu riwayat Abdullah mengatakan: Lebih baik aku mati daripada bertangkal, sebab Rasulullah s.a.w. telah bersabda:
"Barangsiapa menggantungkan sesuatu (tangkal), maka dia akan dibebaninya." (Riwayat Tarmizi)
Diriwayatkan, bahwa suatu ketika Abdullah bin Mas'ud masuk rumah, sedang di leher isterinya ada kalung (bertangkal), maka ditariknya oleh Ibnu Mas'ud dan dipotong-potongnya, kemudian ia berkata: Keluarga Abdullah harus jauh daripada menyekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan padanya. Kemudian ia berkata:
"Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: sesungguhnya tangkal, azimat dan tambul adalah syirik. Para sahabat kemudian bertanya: Ya aba Abdirrahman! Tangkal dan azimat ini kami sudah tahu, tetapi apakah tambul itu? Ia menjawab: tambul ialah sesuatu yang diperbuat oleh orang-orang perempuan supaya selalu dapat bercinta dengan suami-suami mereka." (Riwayat Ibnu Hibban dan Hakim)
Tambul adalah salah semacam sihir.
Para ulama berkata: tangkal yang dilarang; yaitu yang bukan bahasa Arab yang tidak dimengerti maksudnya, dan barangkali juga di situ terdapat sihir dan kata-kata kufur. Adapun kalimat yang dapat dimengerti dan didalamnya terdapat penyebutan Allah, maka kalimat semacam itu justru disunnatkan. Jadi tangkal waktu itu berarti doa dan harapan kepada Allah untuk kesembuhan dan berobat.
Tangkal yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah tercampur dengan sihir, syirik dan azimat yang samasekali tidak mempunyai makna yang dapat dimengerti.
Diriwayatkan, bahwa Ibnu Mas'ud pernah melarang isterinya berbuat semacam tangkal jahiliah ini, lantas isterinya berkata kepadanya: pada suatu hari saya keluar, kemudian si anu melihat saya maka melelehlah airmataku; tetapi apabila saya memakai tangkal ini airmataku tidak meleleh, tetapi kalau kubuang meleleh lagi. Maka berkatalah Ibnu Mas'ud kepadanya: dia itu adalah syaitan yang apabila kamu taat kepadanya, kamu akan ditinggalkannya, tetapi jika kamu durhaka kepadanya, maka ia akan cocok matamu dengan jarinya. Kalau kamu mau berbuat seperti apa yang dilakukan Nabi, adalah lebih baik dan lebih dapat diharapkan akan kesembuhanmu, yaitu: kamu percikkan air pada kedua matamu, sambil berdoa:
"Hilangkanlah penyakit ini Ya.. Tuhan, sembuhkanlah aku, karena Engkaulah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dariMu, suatu kesembuhan yang tidak akan meninggalkan sakit." (Riwayat Ibnu Majah, Abu Daud dan Hakim)

Nasib Lelaki Buta

Pada suatu malam, ada seorang lelaki buta yang tidak dapat melelapkan matanya. Hatinya seperti langit yang diselubungi mega. Dia mengeluh dan merintih sayu: Ya Tuhan ku, betapa kerasnya hati manusia di sekelilingku. Tidak ada seorangpun yang mau memikirkan insan malang dan miskin. Ya Tuhan, pada siapakah dapat aku hulurkan tangan meminta bantuan? Dia teringat tahun-tahun yang lampau, ketika isterinya yang baik masih hidup. Tiba-tiba air mata bergenang di kelopak mata dan membasahi wajahnya.
Keesokan paginya, lelaki buta itu bangun dari tempat pembaringannya, mencari sesuatu untuk mengisi perut. Perlahan-lahan tangannya meraba-raba ke seluruh penjuru kamar tersebut, tetapi, tidak ada yang dapat ditemui selain dari sekeping roti yang sudah kering. Kemudian, sebagaimana biasanya, dia memakai pakaiannya yang sudah robek, lalu berjalan melewati lorong-lorong kota dengan tongkatnya. Lalu, seperti biasa, dia duduk di satu sudut kota, di bawah sebuah pohon dan mendengarkan langkah kaki orang-orang yang melewati tempat duduknya. Dia menanti seseorang yang akan melontarkan kepingan uang atau makanan dalam tangannya, tetapi seolah-olah, tidak ada seorangpun yang menghiraukannya.
Tiba-tiba terdengar suara tapak kaki mendekatinya. Lelaki tua yang buta itu menumpukan sepenuh perhatiannya kepada langkah tersebut, tetapi beberapa saat kemudian, suara langkah tersebut tidak lagi terdengar. Meskipun lelaki tua itu buta dan tidak melihat sesuatu, tetapi dia dapat merasakan bahwa seseorang sedang memperhatikannya. Dia berkata sendirian, siapakah gerangannya orang tersebut? Ketika dia tenggelam dalam fikirannya, terdengar suara orang memberi salam. Lelaki tua itu menjawab salamnya dengan berkata, “Salam, selamat pagi.”
Lelaki tua itu sekali lagi merasakan bahwa orang tersebut sedang memperhatikannya. Orang itu dengan perlahan-lahan berjalan melewati dirinya, tetapi tidak berapa jauh, dia berhenti dan memandang lelaki buta itu. Hatinya yang baik tersentuh melihat lelaki tua itu. Orang itu berkata sendirian: apakah lelaki buta ini tidak mempunyai siapapun untuk membantunya? Bersamaan dengan itu, orang-orang dan pedagang yang melewati tempat tersebut dan melihat kehadiran Amirul Mukminin Ali a.s. di sisi lelaki buta itu. Mereka menghampirinya dan memberi salam kepada beliau sebagai tanda penghormatan.
Kini pahamlah lelaki tua yang buta itu bahwa lelaki yang memandanginya itu ternyata adalah pemimpin umat Islam, Imam Ali a.s. Imam Ali as menjawab salam orang-orang itu dan bertanya, “Kenalkah kalian dengan lelaki tua ini?”
Mereka yang mengenali lelaki tua itu berkata, ”Wahai Ali, lelaki tua ini adalah seorang penganut nashrani, isterinya telah meninggal dunia. Dia adalah seorang lelaki yang amat baik dan bekerja keras. Tetapi sejak dia menjadi buta, dan dikarenakan dia tidak mempunyai siapapun, dia terpaksa mencari uang dengan meminta sedekah.”
Lelaki tua yang mendengar dengan penuh perhatian kata-kata mengenai dirinya itu, lalu berdiri dengan berpegang kepada tongkatnya. Dia menanti jawaban dari Imam Ali a.s. Ketika Imam Ali a.s mengetahui nasib si lelaki tua itu, beliau menundukkan kepalanya karena merasa sangat terharu. Tak lama kemudian, beliau berkata, “Sungguh menakjubkan! Ketika lelaki ini mempunyai kemampuan, dia telah bekerja keras dan kini bila dia berada dalam keadaan lemah, dia ditinggalkan? Ketika dia bisa melihat dan mempunyai kemampuan, dia bekerja keras untuk masyarakat. Kini, ketika dia sudah tua dan tidak lagi mampu untuk bekerja, maka menjadi tanggungjawab pemerintah dan masyarakat untuk menyediakan keperluannya.”
Ketika mendengar kata-kata Imam Ali itu, cahaya harapan bersinar ke dalam jiwa lelaki tua tersebut. Dia berkata dengan penuh kasih sayang kepada Ali a.s., “Ya Tuhan, Engkau limpahkanlah kebaikan untuk Ali.”
Ketika waktu maghrib tiba, lelaki tua itu mengambil keputusan untuk pulang ke rumahnya. Tiba-tiba, dia didatangi oleh utusan Imam Ali a.s. yang meletakkan satu pundi uang ke tangan lelaki tua itu dan berkata, ”Ambillah uang ini! Imam Ali memberi perintah sejak kini Anda akan mendapat bagian dari baitul mal. Oleh karena itu engkau tidak perlu lagi meminta sedekah.”
Lelaki tua itu bangun dari tempat duduknya, dan membuka pundi tersebut dengan rasa tidak percaya. Dia meremas-remas uang dalam tangannya. Beberapa kali bibirnya menyebut nama Ali dan berkata: Ya Tuhan ku, betapa baiknya Ali, walaupun aku adalah seorang nashrani dan bukan seagama dengannya, tetapi dia tetap berbuat baik kepadaku. Betapa aku telah membuat kesalahan. Ternyata, masih ada manusia yang sedemikian baik. Ya Tuhanku, aku mengucapkan syukur kepadamu atas segala karunia ini.
Sejarah menyaksikan bahwa Imam Ali as senantiasa berperilaku baik dalam perbuatan dan kata-katanya terhadap umatnya, khususnya mereka yang miskin. Imam Ali a.s. dalam sebagian dari suratnya kepada Malik Asytar, gubernur Mesir menulis sebagai berikut :
Penuhilah hati dengan kasih sayang kepada rakyat dan berbuat baiklah kepada mereka semua. Rakyat terbagi kepada dua golongan, satu golongan ialah mereka yang seagama denganmu dan satu golongan lagi ialah yang sama-sama diciptakan Allah sepertimu. Di antara rakyat yang kesusahan, yang memerlukan bantuan, dan berada dalam kesulitan, serta yang sakit, yang tidak punya siapapun selain dari Tuhan, ada dua golongan. Ada kelompok yang sabar dan menahan diri dari meminta-minta dan ada kelompok yang menadahkan tangan meminta sedekah. Maka jadilah engkau orang yang membela mereka ini.

Sunday, February 22, 2009

Abu Musa

Sepotong Roti Penebus Dosa Abu Burdah bin Musa al-Asy'ari meriwayatkan, bahwa ketika menjelang wafatnya Abu Musa pernah berkata kepada puteranya : "Wahai anakku, ingatlah kamu akan cerita tentang seseorang yang mempunyai sepotong roti."

Dahulu kala di sebuah tempat ibadah ada seorang lelaki yang sangat tekun beribadah kepada Allah. Ibadah yang dilakukannya itu selama lebih kurang tujuh puluh tahun. Tempat ibadahnya tidak pernah ditinggalkannya, kecuali pada hari-hari yang telah dia tentukan. Akan tetapi pada suatu hari, dia digoda oleh seorang wanita sehingga diapun tergoda dalam bujuk rayunya dan bergelimang di dalam dosa selama tujuh hari sebagaimana perkara yang dilakukan oleh pasangan suami-isteri. Setelah ia sadar, maka ia lalu bertaubat, sedangkan tempat ibadahnya itu ditinggalkannya, kemudian ia melangkahkan kakinya pergi mengembara sambil disertai dengan mengerjakan shalat dan bersujud.

Akhirnya dalam pengembaraannya itu ia sampai ke sebuah pondok yang di dalamnya sudah terdapat dua belas orang fakir miskin, sedangkan lelaki itu juga bermaksud untuk menumpang bermalam di sana, karena sudah sangat letih dari perjalanan yang sangat jauh, sehingga akhirnya dia tertidur bersama dengan lelaki fakir miskin dalam pondok itu. Rupanya di samping kedai tersebut hidup seorang pendeta yang ada setiap malamnya selalu mengirimkan beberapa potong roti kepada fakir miskin yang menginap di pondok itu dengan masing-masingnya mendapat sepotong roti.

Pada waktu yang lain, datang pula orang lain yang membagi-bagikan roti kepada setiap fakir miskin yang berada di pondok tersebut, begitu juga dengan lelaki yang sedang bertaubat kepada Allah itu juga mendapat bagian, karena disangka sebagai orang miskin. Rupanya salah seorang di antara orang miskin itu ada yang tidak mendapat bagian dari orang yang membagikan roti tersebut, sehingga kepada orang yang membagikan roti itu ia berkata: "Mengapa kamu tidak memberikan roti itu kepadaku." Orang yang membagikan roti itu menjawab: "Kamu dapat melihat sendiri, roti yang aku bagikan semuanya telah habis, dan aku tidak membagikan kepada mereka lebih dari sepotong roti." Mendengar ungkapan dari orang yang membagikan roti tersebut, maka lelaki yang sedang bertaubat itu lalu mengambil roti yang telah diberikan kepadanya dan memberikannya kepada orang yang tidak mendapat bagian tadi. Sedangkan keesokan harinya, orang yang bertaubat itu meninggal dunia.

Di hadapan Allah, maka ditimbanglah amal ibadah yang pernah dilakukan oleh orang yang bertaubat itu selama lebih kurang tujuh puluh tahun dengan dosa yang dilakukannya selama tujuh malam. Ternyata hasil dari timbangan tersebut, amal ibadah yang dilakukan selama tujuh puluh tahun itu dikalahkan oleh kemaksiatan yang dilakukannya selama tujuh malam. Akan tetapi ketika dosa yang dilakukannya selama tujuh malam itu ditimbang dengan sepotong roti yang pernah diberikannya kepada fakir miskin yang sangat memerlukannya, ternyata amal sepotong roti tersebut dapat mengalahkan perbuatan dosanya selama tujuh malam itu. Kepada anaknya Abu Musa berkata: "Wahai anakku, ingatlah olehmu orang yang memiliki sepotong itu!"

Bersahabat dengan Golongan Ghairul Islam (Non Islam) dan Penganutnya

Barangkali ada perasaan ingin bertanya dan menjadi tutur-kata oleh sementara orang: bagaimana mungkin dapat diwujudkan suatu kebaikan, kasih-sayang dan pergaulan yang harmonis dengan golongan ghairul Islam, padahal al-Quran sendiri dengan tegas melarang berkasih-sayang dan bersahabat dengan orang-orang kafir, sebagaimana dinyatakan:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai ketua, sebagian terhadap sebagiannya. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai ketua, maka dia itu tergolong mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim. Maka kamu melihat orang-orang yang dalam hatinya itu ada penyakit, cepat-cepat pergi kepada mereka." (al-Maidah: 51-52)
Jawabnya: Bahwa ayat-ayat ini tidak mutlak, tidak mengenai setiap Yahudi dan Nasrani atau kafir. Kalau difahami demikian, niscaya akan terdapat kontradiksi antara ayat-ayat tersebut dengan nas-nas lainnya yang mengundang supaya dijalin saling pengertian dengan baik dengan seluruh pemeluk agama. Ditambah lagi dengan suatu perkenan kawin dengan ahli kitab dengan penegasan ayat-ayat al-Quran yang antara lain berbunyi sebagai berikut:
"Allah menjadikan di antara kamu (suami-isteri) cinta dan kasih-sayang." (ar-Rum: 21)
Dan khusus tentang Nasrani Allah mengatakan:
"Sungguh kamu akan menjumpai dari antara orang kafir yang lebih dekat cintanya kepada orang-orang mu'min, yaitu orang-orang yang mengatakan: kami adalah orang-orang Nasrani." (al-Maidah: 83)
Dengan demikian, maka ayat-ayat al-Maidah: 51-52 di atas ditujukan untuk orang-orang yang menentang Islam dan yang memerangi kaum muslimin. Oleh karena itu tidak halal seorang muslim memberi bantuan dan saling bantu-membantu dengan mereka.
Inilah yang dimaksud dengan muwalat (bersahabat, mengangkat orang kafir sebagai ketua).
Dan dilarangnya pula kaum muslimin menjadikan mereka ini sebagai sahabat karib sehingga dengan muamalah mereka dapat mengetahui rahasia-rahasia kita. Dan menjadikan mereka sebagai kawan yang bertugas sebagai infiltran yang dibiayai oleh golongan dan agamanya.
Terhadap mereka ini al-Quran dengan tegas menyatakan:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu menjadikan sahabat karib orang-orang selain golonganmu, mereka itu tidak mau menolong kamu dari kecelakaan, mereka itu senang kalau kamu susah; sungguh telah nampak kebencian dari mulut-mulut mereka, sedang apa yang tersembunyi dalam hati mereka lebih besar. Sungguh kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat kami kalau kamu mau berfikir. Kamu ini adalah orang-orang yang kasih kepada mereka, tetapi mereka tidak mau kasih kepadamu." (ali-Imran: 118-119)
Ayat ini menjelaskan kepada kita tentang sifat-sifat mereka kepada kita, bahwa mereka itu menyembunyikan permusuhan dan kebenciannya kepada kaum muslimin dan telah dinyatakan dalam lidah mereka.
Dan firmanNya pula:
"Engkau tidak dapati orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir itu menunjukkan kecintaannya kepada orang-orang yang menentang Allah dan Rasulnya, sekalipun mereka itu ayah-ayahnya sendiri, anak-anaknya sendiri, saudara-saudaranya sendiri dan keluarganya sendiri." (al-Mujadalah: 22)
Orang yang menentang Allah dan Rasul tidak sekedar karena kufur tetapi justru karena mereka memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Dan firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu jadikan musuhku dan musuhmu sebagai ketua, kamu tampakkan kepada mereka rasa cinta, padahal mereka telah kufur terhadap kebenaran yang datang kepadamu, mereka akan mengusir Rasul dan kamu juga, lantaran kamu beriman kepada Allah sebagai Tuhanmu." (al-Mumtahinah: 1)
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan masalah persahabatan dengan orang-orang musyrik Makkah yang pada waktu itu mereka memerangi Allah dan Rasul, dan mengusir orang-orang Islam dari Makkah justru karena mereka mengatakan kami beriman kepada Allah.
Orang-orang seperti ini tidak boleh kita ajak bersahabat.
Kendatipun demikian, al-Quran tidak memutus harapan kejernihan mereka, dan tidak pula mengatakan sikap pesimis. Bahkan al-Quran memberikan suatu harapan kiranya dapat merombak sikap mereka itu dan menjernihkan hati mereka. Untuk itu dalam surah itu juga al-Quran mengatakan:
"Barangkali Allah akan menjadikan antara kamu dan antara orang-orang yang kamu musuhi itu perasaan cinta, sedang Allah Maha Kuasa, dan Allah pun Maha Pengampun dan Belas-kasih." (al-Mumtahinah: 7)
Peringatan al-Quran ini kiranya cukup dapat melunakkan ketajaman pertentangan dan berkobarnya api permusuhan. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis yang berbunyi sebagai berikut:
"Bencilah kamu kepada musuhmu itu sekedarnya saja, agar satu saat dia akan mencintaimu." (Riwayat Tarmizi dan Baihaqi)
Lebih keras lagi haramnya berkawan dengan musuh, apabila mereka itu orang-orang kuat, optimis dan menakutkan, sehingga karenanya orang-orang munafik dan yang sakit hati berusaha untuk berkawan dengan mereka dan mengangkatnya sebagai kawan pelindung untuk memperkuat barisannya, dengan suatu harapan akan sangat berguna di hari esok,
Untuk itulah, maka Allah berfirman:
"Maka kamu akan melihat orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit, pergi dengan cepat-cepat kepada mereka sambil berkata: kami takut akan mendapat kecelakaan, tetapi mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu urusan dari sisinya, sehingga dengan demikian mereka akan menyesali apa-apa yang mereka rahasia akan dalam hati-hati mereka itu." (al-Maidah: 52)
"Beritahulah orang-orang munafik itu, bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, yaitu orang-orang yang menjadikan orang-orang kafir sebagai ketua, bukan kepada orang-orang mu'min. Apakah mereka mengharapkan kejayaan dari sisi mereka? Sesungguhnya kejayaan adalah milik Allah seluruhnya." (an-Nisa': 138-139)

Tentara Muslim dan Gembala Yahudi

Beberapa hari telah berlalu ketika Rasulullah terpaksa berperang dengan musuh Islam. Dalam perang kali ini, musuh Rasulullah ialah sekelompok kaum Yahudi yang mempunyai niat buruk terhadap Rasul sehingga memaksa Rasul untuk berperang dengan mereka. Tentara umat Islam pada saat itu berhadapan dengan kesulitan bahan pangan dan tengah merasakan kelaparan.
Dalam kondisi seperti ini, beberapa orang tentara muslim berbicang-bincang di antara mereka. Salah seorang dari mereka berkata, “Semoga Rasul sedang memikirkan jalan keluar. Kelaparan ini bisa menyebabkan sebagian dari kita akan menyerah.”
Yang lain menjawab, “Kelaparan dan kehausan merupakan hal yang lumrah dalam perang. Tetapi benar seperti katamu, kali ini kondisi kita amatlah berbeda, sudah tentu Rasul memikirkan jalan keluar. Namun, alangkah baiknya kita bersabar dan tidak meninggalkan Rasul sendirian dalam masa yang amat penting ini.”
Di satu tempat yang tak jauh dari medan perang, di padang yang penuh dengan kehijauan dan keindahan, seorang penggembala Yahudi membawa kambing-kambingnya keluar untuk makan. Selama beberapa waktu, dia telah mendengar hakikat Islam yang membuat hati dan jiwa penggembala muda ini dipenuhi oleh panggilan Islam. Penggembala Yahudi itu berkata kepada dirinya sendiri, “Akhirnya sebagian orang yang keras kepala membuat perang ini terpaksa terjadi. Tetapi mungkin justru saat ini waktu yang tepat bagiku untuk menemui Rasul dan mendengarkan hakikat agama ini dari kata-katanya sendiri.”
Sejenak penggembala muda ragu-ragu, tidak tahu apa yang harus dilakukan. Apakah masuk akal baginya jika dia pergi ke tengah-tengah pasukan Islam dan melakukan pertemuan dengan Rasul, ataukah sebaiknya dia tinggal saja di antara kabilahnya dengan menanggung kegelisahan jiwa. Setelah beberapa saat duduk berpikir, akhirnya dia bangun menjawab panggilan hatinya dan bergerak ke arah tentara muslim.
Tentera muslim yang sedang sibuk melakukan pengawasan, melihat sebuah sosok menghampiri dari kejauhan. Penggembala itu datang kian mendekat. Dia melangkah dengan hati-hati dan tangannya diangkat sebagai tanda menyerah. Dari kejauhan dia berteriak, “Wahai sahabat, bersabarlah. Aku hanyalah seorang penggembala. Aku telah meninggalkan kabilahku karena aku tertarik kepada agama kalian serta ingin bertemu dengan nabi kalian. Bawalah aku menemuinya.”
Salah seorang dari tentara muslim berkata, “Dapatkah kita percaya dengan kata-katanya?” Tentara yang lain menjawab, “Tampaknya dia bukan seorang penipu.” Akhirnya tentara muslim dengan penuh waspada menerima penggembala Yahudi itu dan berita mengenai kedatangannya sampai kepada Rasulullah. Penggembala Yahudi itu memperhatikan bahwa tentara muslim sedang berada dalam kekurangan makanan. Dia berpikir, bila ia menjadi muslim, ia akan membawakan kambing-kambingnya untuk tentara muslim.
Ketika bertemu dengan Rasulullah, penggembala itu amat terkesan dengan pandangan Rasulullah yang tajam namun penuh kelembutan. Rasulullah SAW berkata kepadanya, “Apa yang ingin kausampaikan padaku, wahai anak muda?” Pengembala Yahudi menjawab, “telah lama aku memikirkan agama kalian ini. Tuhan yang kalian sembah, adalah Tuhan yang aku cari sejak kecil. Aku mendengar tentang agamamu sebagai agama persahabatan, kasih sayang, persaudaraan dan persamaan. Mereka mengatakan bahwa Anda adalah pembantu orang-orang mazlum dan musuh orang-orang zalim. Aku mendengar bahwa engkau sedemikian pengasihnya sehingga semua orang yang tertindas merasakan ketenangan dan ketenteraman dibawah naunganmu. Dari senyuman yang senantiasa mengiringi kata-katamu, seolah-olah pada masa yang singkat ini, semua hakikat itu telahku lihat dengan mataku sendiri.”
Ketika Rasulullah SAW melihat semangat dan gelora penggembala Yahudi itu, beliau paham bahwa hati anak muda tersebut telah siap menerima rahmat Ilahi. Rasulullah menyampaikan hakikat Islam kepada anak muda Yahudi itu dengan kalimat yang menarik dan penuh kelemahlembutan. Saat itu juga, anak muda itu melafazkan dua kalimah syahadah dan menjadi seorang muslim.
Kemudian, penggembala itu berkata, “Wahai Rasulullah, tentaramu tidak mempunyai makanan yang cukup. Saat ini, aku sedang menggembala kambing-kambing tuanku di sebuah padang rumput yang tak jauh dari sini. Kini hubunganku dengan tuan pemilik kambing itu telah terputus. Aku ingin membawa kambing-kambing itu untuk tentaramu agar mereka tidak lagi kelaparan.” Rasulullah bangun berdiri dan dihadapan pandangan ratusan tentera yang kelaparan, beliau menjawab, “Wahai anak muda, ketahuilah bahwa dalam agama Islam khianat merupakan salah satu dari kesalahan yang besar. Pergilah engkau ke kabilahmu dan kembalikan kambing-kambing itu kepada pemiliknya.” Si penggembala muda merasa sungguh terpesona terhadap kesetiaan Rasul kepada akhlak Islami. Dia menaati perintah Rasul itu dan kemudian bergabung dengan barisan umat Islam.
Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda, “Ada tiga hal yang tidak boleh dilanggar oleh seorang muslim. Pertama, menepati janji kepada orang lain, baik muslim atau kafir. Kedua, berbuat baik kepada ibu dan bapa, baik mereka itu muslim ataupun kafir. Ketiga, memelihara amanah, baik pemberi amanah itu muslim atau kafir.”(cepsalse)

Wanita Jelata

Seorang gubernur pada zaman Khalifah Al-Mahdi, pada suatu hari mengumpulkan sejumlah tetangganya dan menaburkan uang dinar dihadapan mereka. Semuanya saling berebutan memunguti uang itu dengan suka cita. Kecuali seorang wanita kumal, berkulit hitam dan berwajah jelek. Ia terlihat diam saja tidak bergerak, sambil memandangi para tetangganya yang sebenarnya lebih kaya dari dirinya, tetapi berbuat seolah-olah mereka orang-orang yang kekurangan harta.

Dengan keheranan sang Gubernur bertanya, "Mengapa engkau tidak ikut memunguti uang dinar itu seperti para tetanggamu?"

Janda bermuka buruk itu menjawab, "Sebab yang mereka cari uang dinar sebagai bekal dunia. Sedangkan yang saya butuhkan bukan dinar melainkan bekal akhirat."
"Maksud engkau?" tanya sang Gubernur mulai tertarik akan kepribadian perempuan itu.
"Maksud saya, uang dunia sudah cukup. Yang masih saya perlukan adalah bekal akhirat, yaitu sahlat, puasa dan zikir. Sebab perjalanan di dunia amat pendek dibanding dengan pengembaraan di akhirat yang panjang dan kekal.
Dengan jawaban seperti itu, sang Gubernur merasa telah disindir tajam. Ia insaf, dirinya selama ini hanya sibuk mengumpulkan harta benda dan melalaikan kewajiban agamanya. Padahal kekayaannya melimpah ruah, tak akan habis dimakan keluarganya sampai tujuh keturunan. Sedangkan umurnya sudah di atas setengah abad, dan Malaikat Izrail sudah mengintainya.

Akhirnya sang Gubernur jatuh cinta kepada perempuan lusuh yang berparas hanya pas-pasan. Kabar itu tersebar ke segenap pelosok negeri. Orang-orang besar tak habis pikir, bagaimana seorang gubernur bisa menaruh hati kepada perempuan jelata bertampang jelek itu.

Maka pada suatu kesempatan, diundanglah mereka oleh Gubernur dalam sebuah pesta mewah. Juga para tetangga, termasuk wanita yang membuat heboh tadi. Kepada mereka diberikan gelas kristal yang bertahtakan permata, berisi cairan anggur segar. Gubernur lantas memerintahkan agar semua hadirin membanting gelas masing-masing. Semuanya terbengong dan tidak ada yang mau menuruti perintah itu. Namun, tiba-tiba terdengar bunyi berdenting, pertanda ada orang gila yg melaksanakan perintah itu. Itulah si perempuan berwajah buruk. Di kakinya pecahan gelas berhamburan sampai semua orang tampak terkejut dan keheranan.Gubernur lalu bertanya, "Mengapa kaubanting gelas itu?"

Tanpa takut wanita itu menjawab, "Ada beberapa sebab. Pertama, dengan memecahkan gelas ini berarti berkurang kekayaan Tuan. Tetapi, menurut saya hal itu lebih baik daripada wibawa Tuan berkurnag lantaran perintah Tuan tidak dipatuhi."
Gubernur terkesima. Para tamunya juga kagum akan jawaban yang masuk akal itu.
"Sebab lainnya?" tanya Gubernur.Wanita itu menjawab, "Kedua, saya hanya menaati perintah Allah. Sebab di dalam Al-quran, Allah memerintahkan agar kita mematuhi Allah, Utusan-Nya, dan para penguasa. Sedangkan Tuan adalah penguasa, atau ulil amri, maka dengan segala resikonya saya laksanakan perintah Tuan.

Gubernur makin takjub. Demikian pula para tamunya. "Masih ada sebab lain?"Perempuan itu mengangguk dan berkata, "Ketiga, dengan memecahkan gelas itu, orang-orang akan menganggap saya gila. Namun, hal itu lebih baik buat saya. Biarlah saya dicap gila daripada tidak melakukan perintah Gubernurnya, yang berarti saya sudah berbuat durhaka. Tuduhan saya gila, akan saya terima dengan lapang dada daripada saya dituduh durhaka kepada penguasa saya. Itu lebih berat buat saya."Maka ketika kemudian Gubernur yang ditinggal mati istrinya itu melamar lalu menikahi perempuan bertampang jelek dan hitam legam itu, semua yang mendengar bahkan berbalik sangat gembira karena Gubernur memperoleh jodoh seorang wanita yang tidak saja taat kepada suami, tetapi juga taat kepada gubernurnya, kepada Nabinya, dan kepada Tuhannya.

Si Fakir Yang Dermawan

Pada zaman dahulu, ada seorang lelaki yang beriman tinggal bersama dengan isteri dan anak-anaknya. Mereka tinggal dalam sebuah gubuk sederhana. Meskipun mereka jauh dari kilauan dan gemerlap materi, hati mereka dipenuhi dengan kasih sayang.
Pada suatu hari lelaki beriman itu berada dalam kesulitan, sampai-sampai isterinya berkata kepada lelaki itu, “Kini simpanan kita tinggal satu dirham saja.” Lelaki itu mengambil satu dirham tersebut dan pergi ke pasar. Dengan uang itu dia akan membeli sedikit makanan. Dalam keadaan bertawakal kepada Tuhan, dia tiba di pasar. Baru beberapa langkah dia berjalan, tiba-tiba terdenagar suara gaduh. Seseorang berkata dengan marah, “Engkau harus membayar utangmu. Jika tidak, aku tidak akan membiarkan engkau pergi.”
Lelaki yang berdiri di hadapan orang itu menundukkan kepalanya karena malu. Sang lelaki yang beriman itu mendekati kedua orang yang berselisih itu dan dengan suara yang lembut bertanya, “Baiklah, katakanlah apa yang menyebabkan kalian berselisih paham.”
Lelaki yang berhutang berkata, “Lelaki ini telah menjatuhkan harga diriku hanya karena uang satu dirham padahal saat ini aku tidak mampu untuk melunasi utang tersebut.”
Lelaki beriman itu berfikir sebentar dan kemudian, uang satu dirham yang dimilikinya itu diberikannya kepada si penghutang. Akhirnya, terjalinlah persahabatan antara orang itu tadi. Lelaki yang berutang itu mendoakan keselamatan buat lelaki yang beriman itu serta mengucapkan kesyukurannya.
Hati lelaki beriman itu dipenuhi rasa gembira karena berhasil menolong orang lain. Lalu diapun pulang ke rumahnya. Di pertengahan jalan dia terpikir, “Sekarang, bagaimana aku harus memberi jawaban kepada isteri ku? Jika dia memprotes, aku akan membiarkannya karena itu haknya.”
Sesampainya di rumah, dia menceritakan apa yang telah terajdi. Isterinya adalah juga seorang perempuan yang baik dan beriman. Dia tidak memprotes suaminya, malah berkata, “Engkau telah melakukan sesuatu yang baik hari ini dan engkau telah memelihara harga diri lelaki itu. Allah pasti akan memberi balasan kepadamu. Ambillah tali yang ada di rumah kita ini dan juallah di pasar. Mudah-mudahan, uang tersebut bisa engkau gunakan untuk membeli makanan.
Lelaki beriman itu merasa sungguh gembira dengan sikap isterinya tersebut. Dia kemudian mengambil tali itu dan membawanya ke pasar. Namun, betapapun dia berusaha keras untuk menjual tali itu, tidak ada seorang pun yang ingin membelinya. Dengan rasa putus asa, dia pulang ke rumahnya. Di pertengahan jalan pulang, dia bertemu dengan nelayan penjual ikan yang juga gagal menjual ikannya. Lelaki beriman itu menghampirinya dan berkata, “Tidak ada orang yang ingin membeli ikanmu dan tidak juga taliku. Bagaimana menurutmu bila kita berdua saling menukar barang ini?”
Si nelayan berpikir dan kemudian berkata, “Aku tidak mempunyai tempat untuk menyimpan ikan ini di rumah. Lebih baik engkau ambillah ikan ini dan sebagai gantinya aku akan menjadi pemilik talimu yang mungkin di satu hari nanti berguna buatku.”
Akhirnya, lelaki beriman itu membawa pulang ikan ke rumahnya. Isterinya dengan gembira segera memasak ikan tersebut. Ketika perut ikan dibelah, dengan penuh takjub dia menemukan sebuah mutiara yang berharga di dalamnya. Ya, suami istri mukmin dan baik hati itu memperoleh harta yang banyak.
Lelaki itu membawa mutiara ke toko emas untuk dijual dan mutiara itu terjual dengan harga seratus dirham. Lelaki itu dan isterinya bersyukur kepada Tuhan yang telah memberikan mereka kekayaan. Mereka pun tidak lupa untuk tetap berbuat baik dengan membagi-bagikan sebagian uang mereka kepada orang-orang miskin lainnya. Lelaki beriman itu berkata kepada isterinya: Tuhan telah mengaruniakan kepada kita nikmat, kesenangan dan kemewahan. Kini sebagai tanda kesyukuran atas nikmat ini marilah kita membagikan kekayaan yang ada kepada mereka yang memerlukan. Siapakah yang lebih layak dari sang nelayan yang telah bersusah payah menangkap ikan di laut itu?”
Lelaki beriman itu pergi ke pasar dan mencari si nelayan itu. Setelah berusaha keras, akhirnya dia bertemu dengan sang nelayan dan dia pun menceritakan pengalamannya. Dia berkata, “Aku ingin memberi sebagian dari uang ini kepadamu.” Meskipun miskin, nelayan itu adalah seorang lelaki yang baik hati. Dia berkata, “Wahai teman, apa yang engkau dapatkan di dalam perut ikan itu disebabkan karena kebaikanmu dan aku tidak bersedia mengambil apa-apa darimu.”
Lelaki beriman itu menjawab, ”Tuhan telah memberi ilham kepadamu sehinggakan dengan niat baik engkau telah menukar ikan milikmu dengan taliku agar aku dapat mengenyangkan perut isteri dan anak-anakku. Ketahuilah, apa yang ingin aku berikan kepadamu ini adalah hadiah bagi niat baikmu itu. Tuhan menginginkan agar engkaupun menikmati nikmat yang Dia berikan.”
Akhirnya, nelayan tersebut menerima uang itu dan mengucapkan syukur kepada Tuhan atas kebaikan dan karunia Tuhan. Dengan cara ini, Tuhan telah memberi kemuliaan kepada lelaki beriman dan isterinya itu lewat ujian-Nya. Dalam ketiadaan harta, mereka tetap bersabar dan dalam keadaan berkecukupan, mereka mengucapkan bersyukur kepada Tuhan dan membagi nikmat itu dengan orang lain.

Kisah indah mengenai lelaki beriman ini mengingatkan kita kepada kata mutiara dari Imam Ja’far Shadiq a.s. , yaitu, “Barang siapa yang membantu meringankan kesulitan orang mukmin, Tuhan akan memberi kemudahan kepadanya dunia dan akhirat.”

Saturday, February 14, 2009

Aurat Perempuan

Dari uraian terdahulu, kita tahu bahwa semua bagian tubuh yang tidak boleh dinampakkan, adalah aurat. Oleh karena itu dia harus menutupinya dan haram dibuka.
Aurat perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki lain atau perempuan yang tidak seagama, yaitu seluruh badannya, kecuali muka dan dua tapak tangan. Demikian menurut pendapat yang kami anggap lebih kuat. Karena dibolehkannya membuka kedua anggota tersebut seperti kata ar-Razi adalah karena ada suatu kepentingan untuk bekerja, mengambil dan memberi. Oleh karena itu orang perempuan diperintah untuk menutupi anggota yang tidak harus dibuka dan diberi rukhsah (keringanan) untuk membuka anggota yang biasa terbuka dan mengharuskan dibuka, justru syariat Islam adalah suatu syariat yang toleran.
Ar-Razi selanjutnya berkata: "Oleh karena membuka muka dan kedua tapak tangan itu hampir suatu keharusan, maka tidak salah kalau para ulama juga bersepakat, bahwa kedua anggota tersebut bukan aurat."
Adapun kaki, karena terbukanya itu bukan suatu keharusan, maka tidak salah juga kalau mereka itu berbeda pendapat (ikhtilaf), apakah dia itu termasuk aurat atau tidak?
Sedang aurat orang perempuan dalam hubungannya dengan duabelas orang seperti yang disebut dalam ayat an-Nur itu, terbatas pada perhiasan (zinah) yang tidak tersembunyi, yaitu telinga, leher, rambut, dada, tangan dan betis. Menampakkan anggota-anggota ini kepada duabelas orang tersebut diperkenankan oleh Islam. Selain itu misalnya punggung, kemaluan dan paha tidak boleh diperlihatkan baik kepada perempuan atau laki-laki kecuali terhadap suami.
Pemahaman terhadap ayat ini lebih mendekati kepada kebenaran daripada pendapat sementara ulama yang mengatakan, bahwa aurat perempuan dalam hubungannya dengan mahram hanyalah antara pusar dan lutut. Begitu juga dalam hubungannya dengan sesama perempuan. Bahkan apa yang dimaksud oleh ayat tersebut yang kiranya lebih mendekati kepada pendapat sebagian ulama, yaitu: "Bahwa aurat perempuan terhadap mahramnya ialah anggota yang tidak tampak ketika melayani. Sedang apa yang biasa tampak ketika bekerja di rumah, mahram-mahram itu boleh melihatnya."
Justru itu Allah memerintahkan kepada perempuan-perempuan mu'minah hendaknya mereka itu memakai jilbab ketika keluar rumah, supaya berbeda dengan perempuan-perempuan kafir dan perempuan-perempuan lacur. Untuk itu pula Allah perintahkan kepada Nabi-Nya supaya menyampaikan pengumuman Allah ini kepada ummatnya; yang berbunyi sebagai berikut:
"Hai Nabi! Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min semua hendaklah mereka menghulurkan jilbab-jilbab mereka atas (muka-muka) mereka. Yang demikian itu lebih mendekati mereka untuk dikenal supaya mereka tidak diganggu." (al-Ahzab: 59)
Jilbab, yaitu pakaian yang lebarnya semacam baju kurung untuk dipakai perempuan guna menutupi badannya.
Sebagian perempuan jahiliah apabila keluar rumah, mereka menampakkan sebagian kecantikannya, misalnya dada, leher dan rambut, sehingga mereka ini diganggu oleh laki-laki fasik dan yang suka iseng, kemudian turunlah ayat di atas yang memerintahkan kepada orang-orang perempuan mu'minah untuk menghulurkan jilbabnya itu sehingga sedikitpun bagian-bagian tubuhnya yang biasa membawa fitnah itu tidak tampak. Dengan demikian secara lahiriah mereka itu dikenal sebagai wanita yang terpelihara (afifah) yang tidak mungkin diganggu oleh orang-orang yang suka iseng atau orang-orang munafik.
Jadi jelasnya, bahwa ayat tersebut memberikan illah (alasan) perintahnya itu karena khawatir perempuan-perempuan muslimah itu diganggu oleh orang-orang fasik dan menjadi perhatian orang-orang yang suka iseng. Bukan ketakutan yang timbul dari perempuan itu sendiri atau karena tidak percaya kepada mereka, sebagaimana anggapan sementara orang, sebab perempuan yang suka menampakkan perhiasannya, yang berjalan dengan penuh bergaya (in action) dan bicaranya dibuat-buat, sering membuat perhatian orang laki-laki dan membikin sasaran orang-orang yang suka iseng.
Ini cocok dengan firman Allah yang mengatakan:
"Janganlah perempuan-perempuan itu berlaku lemah dengan perkataannya, sebab akan menaruh harapan orang yang dalam hatinya ada penyakit." (al-Ahzab: 32)
Islam memperkeras persoalan menutup aurat dan menjaga perempuan muslimah. Hanya sedikit sekali perempuan diberinya rukhsah (keringanan), misalnya perempuan-perempuan yang sudah tua.
Firman Allah:
"Dan perempuan-perempuan yang sudah putus haidhnya dan tidak ada harapan untuk kawin lagi, maka tidak berdosa baginya untuk melepas pakaiannya, asalkan tidak menampak-nampakkan perhiasannya. Tetapi kalau mereka menjaga diri akan lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui." (an-Nur: 60)
Yang dimaksud al-qawa'id (perempuan-perempuan yang duduk), yaitu perempuan-perempuan yang sudah tidak haidh dan tidak beranak lagi karena sudah tua. Justru itu mereka sudah tidak ada keinginan untuk kawin dan sudah tidak suka kepada laki-laki, begitu juga laki-laki itu sendiri sudah tidak suka kepada mereka.
Untuk mereka ini, Allah memberikan kelonggaran dan tidak menganggap suatu perbuatan dosa, jika mereka itu menanggalkan sebagian pakaian luar yang biasa tampak, seperti baju kurung, kebaya, kudung dan sebagainya.
Al-Quran memberikan batas rukhsah ini dengan kata: tidak menampak-nampakkan perhiasannya, yakni tidak bermaksud menanggalkan pakaiannya itu untuk menunjuk-nunjukkan. Akan tetapi kelonggaran ini diberikan jika memang mereka itu memerlukan.
Berdasarkan rukhsah ini, maka kiranya yang lebih afdhal dan lebih baik hendaknya mereka tetap menjaga diri dengan selalu mengenakan pakaian-pakaian tersebut, untuk mencari kesempurnaan dan supaya terhindar dari segala syubhat. Karena itu Allah mengatakan dan kalau mereka itu menjaga diri adalah lebih baik bagi mereka.Wallahu alam bishawab.(cepsalse)

Islam Membawa Rahmat untuk Segenap Ummat Manusia Sampai kepada Binatang

Bagaimana mungkin Islam membenarkan ummatnya untuk berbuat jahat dan menyakiti golongan ghairul Islam, sedang Islam itu sendiri sudah berwasiat kepada ummatnya untuk menaruh belas-kasih kepada setiap yang bernyawa, dan melarang berlaku kasar terhadap binatang.
Islam telah mendahului mengadakan gerakan kasih kepada binatang 13 abad yang lalu, sehingga dimasukkan dalam bagian iman dan berlaku kasar kepada binatang sebagai penyebab masuk neraka.
Rasulullah s.a.w. pernah menceriterakan kepada para sahabatnya tentang seorang laki-laki yang menjumpai seekor anjing melolong karena kehausan, kemudian dia melepas sepataunya dipenuhi air untuk memberi minum anjing tersebut sehingga merasa puas. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Maka Allah berterimakasih kepada orang itu (karena pertolongannya) serta mengampuninya. Lantas para sahabat bertanya: Apakah ada pahalanya lantaran binatang ya Rasulullah? Jawab Nabi: Dalam tiap hati yang masih basah ada pahalanya." (Riwayat Bukhari)
Di balik lukisan cemerlang yang menyebabkan diperolehnya keampunan Allah ini, maka Rasulullah melukiskan bentuk lain pula yang menyebabkan murka dan siksaan Allah. Maka bersabdalah Nabi:
"Seorang perempuan akan masuk neraka sebab kucing yang ditahannya, tidak diberinya makan dan tidak dilepaskannya untuk mencari makan dari serangga darat." (Riwayat Bukhari)
Begitu kerasnya masalah kehormatan binatang, sampai-sampai pernah suatu ketika Rasulullah s.a.w. melihat seekor keledai yang dicap (dicop dengan besi yang membara) mukanya, kemudian Nabi memarahinya sambil ia bersabda:
"Demi Allah saya tidak memberi tanda, kecuali pada tempat yang jauh dari mukanya." (Riwayat Muslim)
Dalam hadis lain diceriterakan, bahwa suatu ketika Rasulullah s.a.w. pernah melewati seekor keledai yang diberi tanda di mukanya. Kemudian Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Apakah belum sampai kepadamu, bahwa saya melaknat orang yang memberi tanda pada binatang di mukanya, atau memukul binatang di mukanya?!" (Riwayat Abu Daud)
Sebelum ini sudah pernah juga kita tuturkan, bahwa Ibnu Umar pernah menyaksikan beberapa orang yang menjadikan ayam sebagai sasaran latihan memanah, kemudian ia berkata:
"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran (memanah)." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Abdullah bin Abbas juga berkata:
"Rasulullah s.a.w. melaknat mengadu binatang." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
Sedang yang dimaksud dengan tahrisy (mengadu), yaitu binatang-binatang itu diadu sampai mati atau hampir mati.
Dan Ibnu Abbas juga berkata:
"Sesungguhnya Rasulullah s a w. melarang keras mengkebiri binatang." (Riwayat Bazzar dengan sanad sahih)
Begitu juga al-Quran mengecam perbuatan jahiliah yang membelah telinga binatang. Dinilainya perbuatan tersebut sebagai bisikan syaitan. (Lihat surah an-Nisa': 119),
Kita sudah mengetahui dalam pembicaraan tentang masalah penyembelihan, betapa tekanan Islam agar penyembelihan itu dilakukan dengan memberikan keringanan pada binatang dengan cara yang semudah-mudahnya, misalnya dengan menajamkan pisau dan dilakukan pada urat-urat nadi binatang itu. Dan dilarangnya menyembelih binatang di hadapan binatang lainnya.
Waktu itu dunia belum mengenal kasih-sayang kepada binatang sejauh ini. Masih di luar khayal.Wallahu alam bishawab.(cepsalse)

Meratapi Orang yang Sudah Mati

Di antara tradisi yang diberantas oleh Islam, yaitu tradisi jahiliah yang berkenaan dengan masalah kematian, misalnya: meratap, teriak-teriak dan berlebih-lebihan dalam melahirkan kesusahan dan kedukaan.
Islam mengajar ummatnya, bahwa mati hanyalah sekedar pindah dari satu tempat ke tempat lain, bukan musnah samasekali, tidak pula hilang begitu saja. Sedang duka tidak dapat menghidupkan orang yang sudah mati dan tidak dapat menolak takdir Allah. Oleh karena itu setiap mu'min harus menerima kematian ini sebagaimana halnya menerima musibah, yaitu harus sabar dengan mencari keridhaan Allah serta mengambil suatu pelajaran dengan mengharapkan pertemuan abadi di akhirat, sambil mengulang-ulang kalimat inna lillahi wainna ilaihi raji'un (sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepadaNyalah kami akan kembali).
Adapun apa yang diperbuat oleh orang-orang jahiliah, adalah mungkar dan haram yang tidak diakui oleh Rasulullah s.a.w, sebagaimana sabdanya:
"Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi dan merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliah." (Riwayat Bukhari)
Tidak halal seorang muslim memakai tanda khusus untuk berkabung atau tidak berhias atau mengganti pakaian dan gerak yang sudah biasa, demi menampakkan perasaan duka dan sedih. Kecuali isteri karena ditinggal mati oleh suaminya, dia harus melakukan berkabung selama empat bulan sepuluh hari, guna memenuhi hak suami dan demi ikatan suci yang telah menghubungkan antara keduanya. Sehingga dia tidak menampakkan perhiasan dan tidak menjadi sasaran mata orang-orang yang hendak meminangnya selama dalam iddah itu. Yang oleh Islam dianggap sebagai melanjutkan beberapa hak suami dalam perkawinannya yang telah terdahulu dan sebagai anyaman atas perkawinan yang lalu.
Tetapi kalau yang mati itu kebetulan bukan suami, misalnya ayah, anak atau saudara, maka tidak halal seorang perempuan berkabung lebih dari tiga hari.
Zainab binti Abu Salamah meriwayatkan dari Ummu Habibah isteri Nabi s.a.w. ketika ayahnya, Abu Sufyan meninggal dunia. Dia juga meriwayatkan dari Zainab binti Jahsy ketika saudaranya yang laki-laki meninggal dunia. Kedua isteri Nabi ini tidak memakai wangi-wangian, kemudian ia berkata: "Demi Allah, saya tidak lagi memerlukan wangi-wangian, namun saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidak halal seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkabung karena kematian, lebih dari tiga malam, kecuali atas kematian suami, maka harus berkabung empat bulan sepuluh hari." (Riwayat Bukhari)
Berkabungnya isteri karena meninggalnya suami adalah wajib yang samasekali tidak boleh diabaikannya, sebab ada satu riwayat sebagai berikut:
"Telah datang seorang perempuan kepada Nabi s.a.w. kemudian ia berkata: sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya dan matanya menjadi bengkak (karena menangis), apakah boleh saya suruh dia memakai celak? Maka jawab Rasulullah: Tidak! Dua kali atau tiga kali, tiap kali ditanya selalu menjawab tidak." (Riwayat Bukhari dari Ummu Habibah)
Ini menunjukkan, haramnya berhias dalam waktu yang telah ditentukan.
Adapun susah tanpa melewati batas dan menangis tanpa teriak-teriak, termasuk masalah fitrah (pembawaan). Oleh karena itu tidaklah berdosa.
Diriwayatkan, bahwa Umar Ibnul-khattab pernah mendengar sementara perempuan menangis karena kematian Khalid bin al-Walid, kemudian ada sementara orang laki-laki yang hendak melarangnya, maka kepada si laki-laki tersebut, Umar berkata: "Biarkanlah dia menangis karena kematian Abu Sulaiman ini (Khalid bin Walid), selama tangisnya itu tidak menabur-naburkan debu di atas kepalanya dan tidak teriak-teriak." Wallahu alam bishawab..(cepsalse)

Memberantas Ramalan dan Khurafat

Nabi Muhammad s.a.w. datang dan dijumpainya di tengah-tengah masyarakat ada sekelompok manusia tukang dusta yang disebut kuhhan (dukun) dan arraf (tukang ramal). Mereka mengaku dapat mengetahui perkara-perkara ghaib baik untuk masa yang telah lalu maupun yang akan datang, dengan jalan mengadakan hubungan dengan jin dan sebagainya.
Justru itu Rasulullah s.a.w. kemudian memproklamirkan perang dengan kedustaan yang tidak berlandaskan ilmu, petunjuk maupun dalil syara'.
Rasulullah membacakan kepada mereka wahyu Allah yang berbunyi:
"Katakanlah! Tidak ada yang dapat mengetahui perkara ghaib di langit dan di bumi melainkan Allah semesta." (an-Naml: 65)
Bukan Malaikat, bukan jin dan bukan manusia yang mengetahui perkara-perkara ghaib.
Rasulullah juga menegaskan tentang dirinya dengan perintah Allah s.w.t. sebagai berikut:
"Kalau saya dapat mengetahui perkara ghaib, niscaya saya dapat memperoleh kekayaan yang banyak dan saya tidak akan ditimpa suatu musibah; tidak lain saya hanyalah seorang (Nabi) yang membawa berita duka dan membawa berita gembira untuk kaum yang mau beriman." (al-A'raf: 188)
Allah memberitakan tentang jinnya Nabi Sulaiman sebagai berikut:
"Sungguh andaikata mereka (jin) itu dapat mengetahui perkara ghaib, niscaya mereka tidak kekal dalam siksaan yang hina." (Saba': 14)
Oleh karena itu, barangsiapa mengaku dapat mengetahui perkara ghaib yang sebenarnya, berarti dia mendustakan Allah, mendustakan kenyataan dan mendustakan manusia banyak.
Sebagian utusan pernah datang ke tempat Nabi, mereka menganggap bahwa Nabi adalah salah seorang yang mengaku dapat mengetahui perkara ghaib. Kemudian mereka menyembunyikan sesuatu di tangannya dan berkata kepada Nabi: Tahukah tuan apakah ini? Maka Nabi menjawab dengan tegas:
"Aku bukan seorang tukang tenung, sebab sesungguhnya tukang tenung dan pekerjaan tenung serta seluruh tukang tenung di neraka."wallahualam bishawab. (cepsalse)

Keluarga Berencana (KB)

Tidak ragu lagi, bahwa tujuan pokok perkawinan ialah demi kelangsungan jenis manusia. Sedang kelangsungan jenis manusia ini hanya mungkin dengan berlangsungnya keturunan. Islam sendiri sangat suka terhadap banyaknya keturunan dan memberkati setiap anak, baik laki-laki ataupun perempuan. Namun di balik itu Islam juga memberi keringanan(rukhshah) kepada setiap muslim untuk mengatur keturunannya itu apabila didorong oleh alasan yang kuat.
Cara yang masyhur yang biasa dilakukan oleh orang di zaman Nabi untuk menyetop kehamilan atau memperkecil, yaitu azl (mengeluarkan mani di luar rahim ketika terasa akan keluar).
Para sahabat banyak yang melakukan azl ketika Nabi masih hidup dan wahyupun masih terus turun, yaitu seperti yang tersebut dalam riwayat di bawah ini:
"Dari Jabir r.a. ia berkata: kami biasa melakukan azl di masa Nabi s.a. w. sedang al-Quran masih terus turun." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Di riwayat lain ia berkata:
"Kami biasa melakukan azl di zaman Nabi s.a.w. maka setelah hal demikian itu sampai kepada Nabi, beliau tidak melarang kami." (Riwayat Muslim)
Diriwayatkan juga, bahwa ada seorang laki-laki datang kepada Nabi lantas ia berkata:
"Ya Rasulullah! Sesungguhnya saya mempunyai seorang hamba perempuan (jariyah) dan saya melakukan azl daripadanya, karena saya tidak suka kalau dia hamil dan saya ingin seperti apa yang biasa diinginkan oleh umumnya orang laki-laki, sedang orang-orang Yahudi berceritera: bahwa azl itu sama dengan pembunuhan yang kecil. Maka bersabdalah Nabi s.a.w.: dusta orang-orang Yahudi itu! Kalau Allah berkehendak untuk menjadikannya (hamil), kamu tidak akan sanggup mengelakkannya." (Riwayat Ashabussunan)
Yang dimaksud oleh Nabi, bahwa persetubuhan dengan azl itu, kadang-kadang ada setetes mani masuk yang menyebabkan kehamilan sedang dia tidak mengetahuinya.
Di zaman pemerintahan Umar, dalam satu majlis orang-orang banyak berbincang masafah azl. Kemudian ada salah seorang laki-laki yang berkata: bahwa orang-orang Yahudi beranggapan, azl itu berarti pembunuhan yang kecil. Kemudian Ali r.a. ber kata: "Tidak dinamakan pembunuhan, sehingga mani itu berjalan tujuh tahap, yaitu: mula-mula sari tanah, kemudian menjadi nuthfah (mani), kemudian menjadi darah yang membeku, kemudian menjadi segumpal daging, kemudian daging itu dilengkapi dengan tulang-belulang, kemudian dililiti dengan daging dan terakhir menjadi manusia." Lantas Umar menjawab: betul engkau, ya Ali! Semoga Allah memanjangkan umurmu!
Alasan yang Mendorong Keluarga Berencana
Di antara sekian banyak alasan yang mendorong dilakukannya keluarga berencana, yaitu:
Pertama: Mengkawatirkan terhadap kehidupan atau kesehatan si ibu apabila hamil atau melahirkan anak, setelah dilakukan suatu penelitian dan cheking oleh dokter yang dapat dipercaya. Karena firman Allah:
"Jangan kamu mencampakkan diri-diri kamu ke dalam kebinasaan." (al-Baqarah: 195)
Dan firman-Nya pula:
"Dan jangan kamu membunuh diri-diri kamu, karena sesungguhnya Allah maha belaskasih kepadamu." (an-Nisa': 28)
Kedua: Kawatir akan terjadinya bahaya pada urusan dunia yang kadang-kadang bisa mempersukar beribadah, sehingga menyebabkan orang mau menerima barang yang haram dan mengerjakan yang terlarang, justru untuk kepentingan anak-anaknya. Sedang Allah telah berfirman:
"Allah berkehendak untuk memberikan kemudahan kepadamu, bukan berkehendak untuk memberi kesukaran kepadamu." (al-Baqarah: 185)
"Allah tidak berkehendak untuk menjadikan suatu kesukaran kepadamu." (al-Maidah: 6)
Termasuk yang mengkhawatirkan anak, ialah tentang kesehatan dan pendidikannya.
Usamah bin Zaid meriwayatkan:
"Ada seorang laki-laki datang kepada Nabi s.a.w. kemudian ia berkata: ya Rasulullah! Sesungguhnya saya melakukan azl pada isteriku. Kemudian Nabi bertanya: mengapa kamu berbuat begitu? Si laki-laki tersebut menjawab: karena saya merasa kasihan terhadap anaknya, atau ia berkata: anak-anaknya. Lantas Nabi bersabda: seandainya hal itu berbahaya, niscaya akan membahayakan bangsa Persi dan Rum." (Riwayat Muslim)
Seolah-olah Nabi mengetahui bahwa situasi individu, yang dialami oleh si laki-laki tersebut, tidaklah berbahaya untuk seluruh bangsa, dengan dasar bangsa Persi dan Rum tidak mengalami bahaya apa-apa, padahal mereka biasa melakukan persetubuhan waktu hamil dan menyusui, sedang waktu itu kedua bangsa ini merupakan bangsa yang terkuat di dunia.
Ketiga: Keharusan melakukan azl yang biasa terkenal dalam syara' ialah karena mengkawatirkan kondisi perempuan yang sedang menyusui kalau hamil dan melahirkan anak baru.
Nabi menamakan bersetubuh sewaktu perempuan masih menyusui, dengan ghilah atau ghail, karena penghamilan itu dapat merusak air susu dan melemahkan anak. Dan dinamakannya ghilah atau ghail karena suatu bentuk kriminalitas yang sangat rahasia terhadap anak yang sedang disusui. Oleh karena itu sikap seperti ini dapat dipersamakan dengan pembunuhan misterius (rahasia).
Nabi Muhammad s.a.w. selalu berusaha demi kesejahteraan ummatnya. Untuk itu ia perintahkan kepada ummatnya ini supaya berbuat apa yang kiranya membawa maslahah (kebaikan) dan melarang yang kiranya membawa bahaya. Di antara usahanya ialah beliau bersabda:
"Jangan kamu membunuh anak-anakmu dengan rahasia, sebab ghail itu biasa dikerjakan orang Persi kernudian merobohkannya." (Riwayat Abu Daud)
Tetapi beliau sendiri tidak memperkeras larangannya ini sampai ke tingkat haram, sebab beliau juga banyak memperhatikan keadaan bangsa yang kuat di zamannya yang melakukan ghilah, tetapi tidak membahayakan. Dengan demikian bahaya di sini satu hal yang tidak dapat dielakkan, sebab ada juga seorang suami yang khawatir berbuat zina kalau larangan menyetubuhi isteri yang sedang menyusui itu dikukuhkan. Sedang masa menyusui itu kadang-kadang berlangsung selama dua tahun bagi orang yang hendak menyempurnakan penyusuan.
Untuk itu semua, Rasulullah s.a,w. bersabda:
"Sungguh saya bermaksud akan melarang ghilah, kemudian saya lihat orang-orang Persi dan Rum melakukannya, tetapi ternyata tidak membahayakan anaknya sedikitpun." (Riwayat Muslim)
Ibnul Qayim dalam menerangkan hubungan antara hadis ini dengan hadis sebelumnya, mengatakan sebagai berikut: "Nabi s.a.w. memberitakan pada salah satu segi: bahwa ghail itu berarti memperlakukan anak seperti orang-orang Persi mengadu kudanya, dan ini salah satu macam yang menyebabkan bahaya tetapi sifatnya bukan membunuh dan merusak anak, sekalipun kadang-kadang membawa bahaya anak kecil. Oleh karena itu Nabi s.a.w. membimbing mereka supaya meninggalkan ghail kendati bukan melarangnya. Kemudian beliau berazam untuk melarangnya guna membendung bahaya yang mungkin menimpa anak yang masih menyusu. Akan tetapi menutup pintu bahaya ini tidak dapat menghindari mafsadah yang juga mungkin terjadi sebagai akibat tertahannya jima' selama dalam menyusui, lebih-lebih orang-orang yang masih berusia muda dan syahwatnya sangat keras, yang tidak dapat diatasi melainkan dengan menyetubuhi isterinya. Itulah sebabnya beliau mengetahui, bahwa maslahah dalam masalah ini lebih kuat daripada menolak mafsadah. Kemudian beliau melihat dua bangsa yang besar dan kuat (Romawi dan Persi) di mana mereka itu juga mengerjakan ghilah dan justru karena kekuatannya itu, mereka samasekali tidak ada rasa khawatir apa yang mungkin terjadi sebab ghilah. Oleh karena itulah beliau tidak jadi melarangnya.
Di zaman kita ini sudah ada beberapa alat kontrasepsi yang dapat dipastikan kemaslahatannya, dan justru maslahah itulah yang dituju oleh Nabi Muhammad s.a.w., yaitu melindungi anak yang masih menyusu dari mara-bahaya termasuk menjauhi mafsadah yang lain pula, yaitu: tidak bersetubuh dengan isterinya selama menyusui, di mana hal itu sangat memberatkan sekali.
Dengan dasar inilah, kita dapat mengira-ngirakan jarak yang pantas antara dua anak, yaitu sekitar 30 atau 33 bulan, bagi mereka yang ingin menyempurnakan susuan.
Imam Ahmad dan lain-lain mengikrarkan, bahwa hal yang demikian itu diperkenankan apabila isteri mengizinkannya, karena dialah yang lebih berhak terhadap anak, di samping dia pula yang berhak untuk bersenang-senang.
Sedang Umar Ibnul-Khattab, dalam salah satu riwayat berpendapat, bahwa azl itu dilarang, kecuali dengan seizin isteri.
Demikianlah perhatian Islam terhadap hak-hak perempuan, di mana waktu itu dunia tidak mengenal dan tidak mengakuinya.Wallahu alam bishawab. (cepsalse)

Dari berbagai sumber..

Tathayyur (Merasa Sial)

Merasa sial karena sesuatu, tempat, waktu, seseorang dan sebagainya adalah termasuk ramalan yang sangat laku di pasaran, secara berkelompok atau perorangan.
Di zaman dahulu pernah juga terjadi demikian, misalnya tentang kaum Nabi Saleh, mereka ini berkata kepadanya:
"Kami merasa sial sebab kamu dan orang-orang yang bersamamu." (an-Naml: 47)
Fir'aun dan kaumnya apabila ditimpa suatu musibah, mereka menganggap kesialannya itu karena Musa dan orang-orang yang bersamanya.1
Dan banyak pula orang-orang kafir yang sesat itu kalau mendapat bala' dari Allah, mereka kemudian berkata kepada para juru da'wah dan Rasul:
"Kami merasa sial sebab kamu semua." (Yasin:18)
Tetapi para Rasul itu kemudian menjawab:
"Kesialanmu itu sebab kamu sendiri." (Yasin: 19)
Yakni sebab-sebab kesialanmu itu ada pada kamu sendiri, yaitu lantaran kamu kufur, ingkar dan memusuhi Allah dan RasulNya.
Orang-orang Arab jahiliah dalam segi ini mempunyai doa yang panjang dan bermacam-macam kepercayaan. Sehingga datanglah Islam kemudian dihapusnya dan mereka dikembalikan untuk mengikuti jalan fikiran yang lurus.
Rasulullah merangkaikan ramalan dan sihir dalam satu susunan, seperti sabdanya:
"Bukan dari golongan kami siapa yang merasa sial, atau minta diramalkan kesialannya, atau menenung, atau minta ditenungkan, atau mensihir, atau minta disihirkan." (Riwayat Thabarani)
Dan sabdanya pula:
"Membuat garis di tanah, menganggap sial karena alamat dan melempar kerikil karena ada suatu kepercayaan, adalah termasuk menyembah selain Allah." (Riwayat Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Hibban)
Tathayyur, satu hal yang berdiri tanpa landasan ilmu pengetahuan atau suatu kenyataan yang benar. Tathayyur, hanya berjalan mengikuti kelemahan dan membenarkan dugaan yang salah (waham). Kalau tidak demikian, apa artinya seorang yang berakal percaya mendapat sial karena seseorang, atau karena tempat, karena dengkurnya suara burung, geraknya mata atau terdengarnya suatu perkataan?!
Apabila nalurinya manusia itu ada kelemahan, maka akan mengalir pada dirinya suatu anggapan sial karena sesuatu. Seharusnya dia tidak mau menerima kelemahan ini. Lebih-lebih apabila dia sudah sampai pada fase bekerja dan pelaksanaan.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Ada tiga perkara yang tidak akan bisa selamat satupun, yaitu: menuduh, tathayyur dan hasud. Oleh karena itu kalau kamu menuduh jangan kamu nyatakan, dan kalau merasa sial jangan surut (jangan kamu gagalkan pekerjaanmu), dan kalau kamu hasud, jangan lanjutkan." (Riwayat Thabarani)
Oleh karena ketiga perkara ini hanya semata-mata perasaan yang tidak berpengaruh pada suatu sikap dan perbuatan, maka dimaafkannya oleh Allah.
Dan diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tathayyur (merasa sial) adalah syirik." 3 kali.
Dan Ibnu Mas'ud sendiri berkata: " ...tetapi Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
Apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Mas'ud itu, ialah: setiap orang di antara kita ini ada perasaan-perasaan seperti itu, tetapi perasaan semacam ini akan hilang lenyap dari hati orang yang selalu tawakkal dan tidak membiarkan perasaannya itu tinggal dalam hati.walahualam bishawab (cepsalse)

Monday, February 9, 2009

Imam Ali as dan Penjual Kurma

Suatu hari seorang budak perempuan meletakkan kurma dihadapan tuannya. Si tuan melihat kurma tersebut dan kemudian memandang budak tersebut dengan rasa marah. Budak perempuan itu menundukkan kepalannya. Tiba-tiba kedengaran suara sang tuan bergema diudara: Ini kurma apa yang kamu beli? Segera kembalikan kurma ini dan ambil uangnya lagi.
Tangan budak perempuan itu mengeletar dan hati kecilnya hancur. Bakul berisi kurma itu diambilnya dan dibawa berjalan. Diperjalanan dia berfikir sendirian, mungkinkah lelaki sipenjual kurma itu kasihan padanya dan mengambil kurma ini lagi. Tetapi ketika wajah garang sipenjual itu terbayang, kekecewaan melanda jiwanya. Budak perempuan itu berdoa meminta bantuan kepada Alloh semoga kurma itu bisa dikembalikan.
Dia melewati lorong-lorong dan jalan-jalan kecil sehingga tiba di pasar. Kata-kata yang ingin diungkap kepada si penjual berulang kali dihafalkan dan dia memperlahankan langkahnya ketika berhampiran dengan toko penjual kurma.Si penjual sedang berbicara dengan seorang lelaki. Budak perempuan itu mengesat peluh yang keluar dari dahinya dengan tangan bajunya, dia melangkah beberapa tapak menghampiri sang penjual dan memberi salam. Lelaki penjual kurma itu yang mendengar suara budak perempuan itu pulang, melihat kepadanya. Si budak perempuan merasa akan pandangan tajam sipenjual kurma. Si penjual kurma berkata: Apa yang engkau mau?
Budak perempuan itu berkata: Saya minta maaf, tuan saya tidak menginginkan kurma ini dan meminta saya mengembalikannya.
Lelaki penjual kurma yang mendengar kata-kata ini, mengerutkan wajahnya dan suaranya seperti panah yang menusuk hati budak perempuan itu. Penjual itu berkata: Apa maksud mu tuanmu tidak menginginkan kurma ini? Aku tidak akan mengambil kurma ini. Jika dia ingin, dia sendiri harus datang ke sini untuk mendapatkan kurma yang diingininya.
Budak perempuan itu tidak dapat memberi sebarang jawaban. Bagaimanapun juga dia harus memulangkan kurma tersebut. Sekali lagi dia meminta kepada si penjual: Tuan, aku meminta supaya engkau ambillah kurma ini dari ku dan jika aku pulang ke rumah dengan kurma ini, tuan ku akan menghukum aku. Sipenjual dengan suara yang lebih kuat berkata: Masalah ini tidak ada kena mengena dengan ku. Jika engkau tidak ingin engkau tidak perlu membelinya dariku, jika sampai malampun engkau meminta dan merayu kepada ku, tidak ada manfaatnya. Seperti yang telah aku katakan barang yang telah dijual tidak akan aku ambil kembali.
Budak perempuan yang mendengar ucapan si penjual merasa kecewa. Dia melangkah dua tapak kebelakang. Dia duduk disatu sudut dan kepalanya diletakkan diatas lututnya yang kurus. Ketika itu air matanya mengalir deras. Pada masa yang sama dia merasakan ada bayang seseorang diatas kepalanya. Dia mengangkatkan kepalanya dan matanya memandang seorang lelaki yang dikenali. Dia memiliki wajah yang baik. Pandangannya dipenuhi dengan kasih sayang. Dengan melihat kepada lelaki itu, cahaya harapan kembali kejiwanya. Lelaki itu berkata: Anakku, mengapa, apa yang telah terjadi?
Budak perempuan itu dengan tangannya menuding kearah toko kurma berkata: Orang ini, tempat aku membeli kurma enggan mengambilnya kembali. Tuanku tidak menginginkan kurma ini. Lelaki baik itu mengambil bakul kurma dari tangan budak perempuan tersebut dan dibawanya ke arah toko kurma. Ketika itu si lelaki itu berkata kepada penjual kurma: Wahai lelaki! budak perempuan ini tidak bersalah, ambil kembali kurma ini dan pulangkan uangnya.
Sipenjual yang melihat lelaki ini, menarik mukanya dan dengan suara yang kuat berkata: Masalah ini tidak ada kaitannya dengan mu. Mengapa engkau turut campur dalam urusan orang lain? Lebih baik engkau tinggalkan perkara ini dan pergilah.
Orang-orang yang lalu dan sebagian pemilik toko yang mendengar suara lelaki penjual kurma itu, pergi ke arah toko tersebut. Ramai dari rakyat mengenali lelaki baik itu dan dengan hormat melihat kearahnya. Pada ketika itu seorang dari kalangan rakyat berkata kepada penjual kurma: Diamlah, engkau tidak kenalkah lelaki ini? Dia adalah amirul mukminin Ali . Dengan mendengar nama Ali, lelaki penjual kurma merasa terkejut dan bimbang. Dia tidak tahu apa yang harus diperkatakan dan apa yang harus dilakukannya.
Lelaki penjual kurma dengan suara tersekat-sekat dan ucapan yang terpotong-potong meminta maaf dari Imam Ali as dan tidak mengambil hati dengan perilaku buruknya. Imam Ali as ketika melihat akan kesan penyesalan diwajah penjual kurma berkata: Jika engkau mengubah perilakumu, aku akan memaafkan mu.
Dengan cara ini sipenjual kurma itu memulangkan uang kepada budak perempuan tersebut dan mengambil kembali kurmanya. Kebaikan Imam Ali menyentuh perasaan budak perempuan itu dan mengucapkan kesyukuran kepada Alloh atas segala karuniaNya.
Rasulullah saaw bersabda:Tuhan menyukai orang mudah ketika berjual beli dan membayar serta menerima uang.(cepsalse)

Pernikahan Si Fakir Juwaibir dengan Gadis Keluarga Hartawan

Pada zaman Rasulullah saw terdapat seorang lelaki bernama Juwaibir. Dia merupakan seorang yang miskin dan dari sisi lahiriyah juga dia tidak mempunyai keistimewahan apapun. Tetapi jiwa Juwaibir dipenuhi dengan iman. Di tengah masyarakat, dia terkenal memiliki kecerdasan yang tinggi, tekad yang kuat dan jiwa penuntut kebenaran. Dia adalah warga Yamamah yang pergi ke Madinah tak lama setelah dia mendengar berita tentang kemunculan Islam. Disanalah dia menyatakan diri memeluk agama Islam. Dia tergolong sahabat Nabi Muhammad saw. Pada suatu hari Rasulullah berkata kepadanya,
"Juwaibir, alangkah baiknya jika engkau beristeri dan membentuk sebuah keluarga serta mengakhiri kehidupan membujang."
Belum pernah terlintas dalam fikiran Juwaibir bahwa pada satu hari dia akan memiliki rumah dan membentuk sebuah rumah tangga. Lalu dia memberi jawaban kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai harta dan rupa yang tampan. Siapakah orang yang bersedia untuk memberi wanita untuk aku nikahi? Dan siapa pula yang mau menjadi isteri seorang miskin, pendek dan hitam sepertiku?"
Rasulullah saw memberikan harapan kepada kehidupannya dan bersabda, "Wahai Juwaibir, Allah swt mengubah nilai kehormatan seseorang lewat agama Islam. Banyak orang yang pada periode jahiliyahnya dihormati tetapi dari sisi Islam ia tidak memiliki nilai dan kedudukan. Banyak pula yang kelihatan tidak berarti dan tak punya kedudukan tetapi Islam telah menaikkan kedudukan dan martabatnya. Melalui Islam, Allah swt telah menghapuskan nilai-nilai jahiliyah dan kebanggaan karena keluarga dan keturunan. Kini semua manusia sama ,baik yang berkulit putih maupun yang berkulit hitam, arab atau ajam. Mereka semua satu derajat. Tidak ada satupun yang lebih tinggi dari yang lain kecuali karena ketaqwaan dan amal perbuatan mereka. Bagiku, orang yang lebih mulia darimu hanyalah orang yang memiliki taqwa dan amal yang lebih baik darimu. Kini lakukanlah apa yang aku perintahkan."
Selepas ucapan ini Rasulullah saw memerintahkan Juwaibir untuk pergi ke rumah Ziad Bin Labib Al-Ansari dan meminang putri Ziad, Dzalfa untuk dirinya. Ziad adalah salah satu orang kaya di Madinah. Orang-orang kabilahnya cukup menghormatinya. Juwaibir pergi ke rumah Ziad. Pada hari itu sekelompok keluarga dan orang-orang kabilahnya berada di rumah Ziad. Setelah memberi salam dan bertanya khabar, Juwaibirpun duduk. Dia diam sebentar dan kemudian mengangkat kepalanya seraya berkata kepada Ziad, "Aku datang atas perintah Rasul untuk menyampaikan sebuah pesan buat mu, haruskah aku katakan secara rahasia atau terbuka?"
Ziad dalam memberi jawaban berkata pula, "Pesan Rasulullah buat ku merupakan satu kebanggaan, sudah tentu engkau harus menyampaikannya secara terbuka." Juwaibir berkata, "Rasulullah mengutusku untuk meminang anak mu Dzalfa buat diri ku." Ziad terkejut dan berkata, "Apakah Rasulullah sendiri yang mengatakan hal itu kepadamu?"
Juwaibir menjawab , "Saya bukan seorang pembohong dan mengada-ada." Ziad berkata, "Aneh. Bukan adat kami memberikan anak perempuan kami kepada orang yang tidak sederajat dengan kami. Pergilah. Aku sendiri akan pergi menemui Rasulullah dan membincangkan hal ini dengan beliau."
Juwaibir merasa sangat sedih. Sambil melangkah keluar rumah Ziad, dia berkata dalam hati , "Aku bersumpah demi Allah, apa yang telah diajarkan oleh Al-Quran tidak sama dengan apa yang dikatakan oleh Ziad."
Pada saat yang sama, Dzalfa putri Ziad terdengar kata-kata Juwaibir, dia pergi menemui bapanya dan berkata, "Ayah, siapakah lelaki tadi dan apa yang yang dia katakan? " Ziad berkata kepada putrinya, "Lelaki ini datang untuk meminangmu dan dia mengaku diutus oleh Rasul untuk meminangmu. "
Dzalfa berkata, "Ayah, mungkin saja apa yang dikatakan itu benar dan sebenarnya memang dia telah diutus oleh Rasul. Jika demikian, berarti ayah telah melanggar perintah Rasul."
Ziad merasa menyesal dengan perbuatannya. Dengan segera dia mengejar Juwaibir dan meminta maaf serta mengajaknya kembali ke rumahnya .
Ziad bertemu dengan Rasulullah dan berkata kepada beliau, "Ya Rasulullah, Juwaibir telah datang ke rumah ku dan menyampaikan pesan darimu buat kami. Aku ingin mengatakan bahwa secara adat, kami tidak mengawinkan anak perempuan kami kecuali dengan lelaki yang sederajat dengan kami."
Sebagai jawaban Rasulullah saaw berkata, "Wahai Ziad, Juwaibir adalah seorang lelaki yang mukmin. Apa yang sedang engkau katakan mengenai nilai dan kedudukan seseorang kini telah tiada. Lelaki mukmin sederajat dengan wanita mukmin."
Kemudian Rasulullah saaw menjelaskan tentang keimanan, keikhlasan dan akhlaq baik Juwaibir kepada Ziad. Ziad tertunduk dan berfikir. Ketika tiba dirumah, dia menyampaikan segala apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah kepada Dzalfa. Dia lalu meminta Dzalfa untuk berfikir mengenai Juwaibir dan mengambil keputusan. Dzalfa berfikir dan berkata dalam hati, "Sesungguhnya, apa yang mengokohkan sebuah kehidupan adalah seperti apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah ada pada diri Juwaibir."
Selepas mendapat jawaban positif dari Dzalfa, Ziad melangsungkan upacara akad nikah putrinya dengan Juwaibir. Dia sendiri bahkan telah menyediakan mahar perkawinan dari hartanya. Kemudian segala perlengkapan rumah turut diberikan kepada putri dan menantunya, Juwaibir. Merekapun memulai sebuah kehidupan baru. Ketika melihat segala karunia dan rahmat dari Tuhan untuknya, Juwaibir berkata, "Aku seorang lelaki yang miskin dan asing. Ketika aku masuk ke kota ini, aku tidak mempunyai apa-apa. Kini melalui Islam, aku memperoleh segala nikmat ini. Ya Tuhan ku, aku bersyukur pada mu."(cepsalse)

BERSIKAP LEMAH LEMBUT

Pada suatu hari Aisyah duduk di atas ontanya, tapi ontanya sulit berjalan, akhirnya Aisyah memukul mukul onta tersebut agar mau berjalan.

Melihat itu Rasulullah berkata "berlakulah dengan lembut wahai Aisyah, Sesungguhnya kelembutan itu tidak ada pada sesuatu kecuali bahwa sesuatu itu akan menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu kecuali sesuatu itu akan cacat" (HR Muslim)

Di lain waktu Rasulullah juga bersabda "Sesungguhnya Allah itu Maha Kasih dan dia senang pada kelembutan. Dia memberi pada kelembutan yang tidak dia berikan pada kekasaran, dan apa yang tidak Dia berikan pada selainnya" (HR Muslim)

Sahabat, seringkali mungkin kita bersitegang dengan teman sendiri ketika kita berdiskusi dan berdialog, atau ketika menegur kesalahan mereka sehingga seringkali pula sahabat kita itu sakit hati dan tersinggung, akibatnya bukan kebaikan yang kita dapat tapi malah persehabatan yang retak.

Rasulullah mengatakan pentingnya lemah lembut ini dalam interaksi kita dan Rasulullah mencontohkan sendiri dalam kehidupannya bagaimana ia bersikap lemah lembut terhadap sahabat, terhadap sesama mukmin dan terhadap semua manusia.

Dalam al-quran surat Annisa ayat 159 Alloh berfirman : “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Kelemah lembutan ini pulalah jalan yang di tempuh oleh para rasul, bagaimana lemah lembutnya Ibrahim terhadap ayahandanya Azhar sebagaimana dialog itu dikisahkan dalam Al-qur'an

Ingatlah ketika ia berkata kepada bapaknya ;
"Wahai bapakku, mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak mendengar, tidak melihat dan tidak dapat menolong kamu sedikitpun?

Wahai bapakku, sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, maka ikutilah aku, niscaya aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.

Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan Yang Maha Pemurah.

Wahai bapakku, sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Alooh Yang Maha Pemurah, maka kamu menjadi teman bagi syaitan".

Berkata bapaknya:
"Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama".

Berkata Ibrahim:
"Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Alloh Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku. Dan aku akan menjauhkan diri darimu dan dari apa yang kamu seru selain Allah, dan aku akan berdo'a kepada Tuhanku, mudah-mudahan aku tidak akan kecewa dengan berdo'a kepada Tuhanku". QS 19 (42-48)

Atau cukuplah kisah Musa yang datang kepada Fir'au manusia terburuk perangainya yang pernah lahir ke dunia.
Allah pun menyuruh Musa untuk berkata lemah lembut kepada Fir'aun.

Pergilah kamu berdua kepada Fir'aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut". (qs 20 : 43-44)

Dan katakanlah (kepada Fir'aun): "Adakah keinginan bagimu untuk membersihkan diri (dari kesesatan)". Dan kamu akan kupimpin ke jalan Tuhanmu agar supaya kamu takut kepada-Nya" (QS 79: 18-19)

"Sesungguhnya kelembutan itu tidak ada pada sesuatu kecuali bahwa sesuatu itu akan menjadi indah, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu kecuali sesuatu itu akan cacat" (HR Muslim) cepsalse..
wallahua'lambisshawab


Sumber: Manhaj Da'wah Al Qaradhawi

Monday, February 2, 2009

Arti Orientalis

Dari segi bahasa orientalisme berasal dari kata orient yang artinya Timur. Secara etimologis orientalisme bermakna bangsa-bangsa di Timur, dan secara geografis bermakna hal-hal yang bersifat Timur, yang sangat luas ruang lingkupnya. Orang yang menekuni duni ketimuran ini di sebut orientalis. Orientalisme adalah gagasan pemikiran yang mencerminkan berbagai kajian tentang Negara-negara timur islam. Objek kajiannya meliputi peradaban,agama,seni,satra,bahasa dan kebudayaan. Gagasan pemikiran ini telah memberikan kesan yang besar dalam membentuk persepsi Barat terhadap Islam dan dunia Islam. Caranya ialah dengan menyebarkan kemunduran cara berfikir dunia Islam dalam pertarungan peradaban antara Timur (Islam) dengan Barat.

Menurut Edwar Said, orientalisme bukan sekedar wacana akademis tetapi juga memiliki akar-akar politis, ekonomis, dan bahkan relijius. Secara politis, penelitian, kajian dan pandangan Barat tentang dunia oriental bertujuan untuk kepentingan politik kolonialisme Eropa untuk menguasai wilayah-wilayah muslim. Dan kolonialisme Eropa tak bias lain bekaitan dengan kepentingan ekonomi dan sekaligus juga kepentingan keagamaan tegasnya penyebaran agama yang mereka anut. Ketiga kepentingan yang saling terkait satu sama lain ini tersimpul dalam slogan yang sangat terkenal tentang ekspansi Eropa ke kawasan Islam, yang mencakup 3G yakni Glory, Gold, Gospel : kejayaan, kekayaan ekonomi dan penginjilan. Semua motif dan kepentingan orientalisme ini secara impilist juga bersifat rasis. Dan ini tercermin dalam slogan misi pembudayaan terhadap dunia Timur yang terbelakang.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) on-line, orientalis diartikan : ahli bahasa, kesusastraan, dan kebudayaan bangsa-bangsa Timur (Asia).

Jika ditilik dari sumber bahasa Arab, asal kata ''orientalisme'' adalah al-istisyraaq mashdar dari fiil: istasyraqa. Artinya, ''Mengarah ke Timur dan memakai pakaian masyarakatnya.'' Para orientalis (al-mustasyriqun) mendalami bahasa-bahasa Timur sebagai langkah untuk mengarah kesana. Mereka mempelajari satu atau bermacam-macam bahasa Timur, seperti bahasa Arab, Bahasa parsi, bahasa Ibrani, bahasa Urdu, bahasa Indonesia, Melayu, Cina dan lain-lain. Selanjutnya mereka mempelajari berbagai ilmu pengetahuan, kepercayaan, budaya, sastra, dan kesenian yang dimiliki oleh masyarakat pengguna bahasa tersebut.

Adapun kebalikan orientalisme adalah oksidentalisme yaitu orang yang menekuni atau mengkaji dunia kebaratan.(cepsalse)


Dari berbagai sumber..