Tidak ada salahnya kaum muslimin baik sebagai pemerintah maupun sebagai rakyat biasa minta bantuan kepada golongan ghairul Islam dalam bidang pengetahuan yang tidak ada sangkut-pautnya dengan persoalan agama (tidak merugikan agama), misalnya ilmu kedokteran, perindustrian, pertanian dan lain-lain. Sekalipun sebaiknya ummat Islam dapat berdiri sendiri dalam hal-hal tersebut.
Dalam sirah nabawiyah (sejarah perjalanan nabi), bagaimana beliau bisa menggaji Abdullah bin Uraiqith padahal dia seorang musyrik untuk menjadi pemandu dalam hijrahnya.
Justru itu para ulama berpendapat: karena kufurnya seseorang tidak berarti samasekali tidak boleh dipercaya dalam setiap hal. Sebab sedikitpun tidak ada bahayanya orang kafir menunjukkan jalan. Apalagi seperti jalan hijrah ke Madinah.
Kebanyakan para ulama membenarkan kepala negara Islam minta bantuan kepada ghairul muslimin khususnya ahli kitab dalam bidang kemiliteran, dan mereka pun harus diberi ghanimah (harta rampasan perang) seperti tentera Islam juga.
Az-Zuhri meriwayatkan, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah minta bantuan kepada orang-orang Yahudi dalam bidang militer dan memberinya ghanimah. Dan Shafwan bin Umaiyah pernah berperang bersama Nabi dalam peperangan Hunain, dan tetapi ia menjadi tentara sekutu Nabi. (Riwayat Said dalam sunannya).
Namun disyaratkan, orang yang diminta bantuan itu haruslah orang yang beri'tikad baik terhadap kaum muslimin. Kalau tidak, sudah barang tentu tidak boleh minta bantuannya. Sebab kalau kita sudah tidak boleh minta bantuan kepada orang Islam yang tidak dapat dipercaya, misalnya orang yang meninggalkan perang dan suka menyiarkan berita-berita bohong, apalagi minta bantuan kepada orang kafir yang bersifat demikian?! (al-Mughni 8:41).
Orang Islam dibenarkan juga memberi hadiah kepada ghairul Islam dan begitu juga menerima hadiah dari mereka. Sebab Rasulullah s.a.w. sendiri pernah menerima hadiah dari raja kafir. Bahkan ahli-ahli hadis mengatakan: hadis-hadis yang menerangkan Nabi pernah menerima hadiah dari orang kafir itu sangat banyak. Di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, bahwa Rasulullah s.a.w. pernah bersabda kepadanya:
"Sungguh saya pernah memberi hadiah kepada raja Najasyi sebuah baju dan beberapa uqiyah dari sutera ..." (Riwayat Ahmad dan Thabarani)
Islam selalu menghargai manusia dari segi kemanusiaannya, bagaimana pula kalau dia itu ahli kitab atau kafir dzimmi?
Pernah ada suatu jenazah diusung di hadapan Nabi, kemudian Nabi berdiri. Salah seorang sahabat ada yang bertanya: Ya Rasulullah! Itu adalah jenazah Yahudi! Jawab Nabi: Bukankah dia manusia juga?! Benar! Karena setiap manusia dalam Islam mendapat tempat dan penghormatan.
ILUSI PENGETAHUAN (2)
6 days ago
Memang diperbolehkan untuk meminta bantuan kepada ghairul muslim, ya tentunya ga sembarangan meminta bantua. Sesuai yang dibilang diatas
ReplyDelete